Hotman Paris menyarankan Iwan dan kuasa hukumnya mengecek ke Mahkamah Agung apakah benar putusan tersebut adalah putusan palsu.
Setelah hasil pemeriksaan dari pengawas Mahkamah Agung turun, bisa digunakan untuk melawan gugatan yang menimpa Iwan.
Bahkan Hotman Paris menjelaskan dengan hasil pemeriksaan itu, Iwan dapat lapor polisi untuk melakukan usut kejadian tersebut.
"Sekarang waktunya anda untuk bergerak balik," ujar Hotman Paris.
TONTON SELENGKAPNYA DISINI :