Viral RSUD Kota Tangerang Larang Pasien Ditunggu dan Diantar yang Bukan Mahramnya, Ini Respon Dinkes

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan imbauan di RSUD Kota Tangerang soal penunggu pasien harus mahramnya atau keluarga pasien.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Belakangan ini warganet dihebohkan papan tulisan di RSUD Kota Tangerang yang melarang pasien ditunggu dan diantar oleh yang bukan mahramnya.

Pasien diimbau untuk ditunggu oleh suami/istri atau keluarganya saat berobat dan rawat inap

"Dalam rangka menghindari Khalwat dan Ikhtilatah. Penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Keculai penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya)," imbauan papan tulisan di RSUD Kota Tangerang.

Imbauan tersebut pun memancing banyak komentar pro dan kontra di dunia Twitter belakangan ini.

Namun, dari penelusuran TribunJakarta.com lebih banyak warganet yang kontra atas imbauan tersebut dan melayangkan berbagai cuitan di Twitter.

Seperti cuitan dari akun Twitter bernama @yellowdeadsea

"Baru tau kalau RSUD Kota Tangerang skrng punya aturan syariah. Tangerang mulai menggila, aku mau pindah aja rasanya," Dikutip dari akun @yellowdeadsea.

Sama halnya dengan akun Twitter @kinugh yang mencibir soal imbauan RSUD Kota Tangerang tersebut.

"Ini yang bikin pengumumannya kyknya gak pernah tenang hidupnya. Isinya curigaan mulu," kata @kinugh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi saat ditemui di Kantornya, Selasa (11/6/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, imbauan tersebut sejatinya semata-mata untuk kenyamanan pasien yang berobat.

"Syariah di Tangerang dan Aceh ini beda. kalau kami ini lebih ke universal, jadi sebenarnya semua ajaran mengajarkan hal yang sama. kebetulan visi dan misi Kota Tangerang ini berakhlakul karimah. Untuk non-muslim, non-muslim sama diterapkan tata caranya sama yang syariah," jelas Liza di kantornya, Selasa (11/6/2019).

Lanjutnya, imbauan tersebut hanya untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan selama menunggu pasien apa bila bukan mahramnya.

Yang pasti, kata Liza, ruangan rawat inap di RSUD Kota Tangerang memang sudah dibagi menurut jenis kelamin sejak mendapatkan sertifikat RSUD Syariah.

"Di RSUD Kota Tangerang, bangsal itu kan udah dibagi per gender, perempuan beda dengan laki-laki. Contoh misal satu ruangan ibu-ibu semua tapi ada satu cowo di sana, sedangkan kalau sakit kan ibu-ibu harus lepas kerudung lah, pakai daster segala macam apa tidak risih?" ucap Liza.

Halaman
12

Berita Terkini