Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Januar Darman (36) nekat mencuri satu unit mobil pemadam kebakaran milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Jakarta Utara.
Ironisnya, Januar diketahui merupakan oknum PNS Damkar di Jakarta Barat.
Kepala Seksi (Kasie) Pengendali Kebakaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat Rompis Romlih membenarkan bahwa Januar merupakan petugas Damkar di wilayahnya.
"Iya beliau merupakan anggota rescue di Jakarta Barat," kata Rompis saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (14/6/2019).
• Curi Mobil Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Oknum PNS Tak Masuk Piket Kerja
Selain diproses hukum di kepolisian, Januar, kata Rompis, juga akan menerima sanksi indisipliner atas perbuatannya.
Namun, untuk sanksi yang diberikan, termasuk apakah akan dipecat dari anggota Damkar, Rompis belum bisa memastikan.
"Kalau yang bersangkutan terkait disipliner itu sedang diurus sama kepegawaian. Itu nanti pimpinan yang memutuskannya," kata Rompis.
Sebelumnya diberitakan bahwa kendaraan pemadam kebakaran pompa kecil tipe 2500 milik Gulkarmat Jakarta Utara hilang ketika sedang dipanaskan pada Kamis (13/6/2019) pagi di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun ketika ditinggalkan oleh petugas untuk mengisi air ke kamar mandi, mobil tersebut sudah raib.
Adapun Januar beserta mobil yang ia bawa kabur ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat usai sempat terjadu aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Akibat perbuatannya, sudah mendekam di Mapolsek Tanjung Priok dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.