TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak kepolisian memberikan pernyataan soal pengakuan dari pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP terhadap seorang kasir indomaret, Vera Oktaria, Rabu (8/5/2019) lalu.
Setelah Prada DP diamankan di sebuah padepokan di Serang, Banten, Kamis (13/6/2019), ia mengaku bahwa nekat menghabisi korban lantaran Vera mengaku hamil 2 bulan.
Lantaran hal itulah, korban meminta untuk segera dinikahi oleh Prada DP.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi secara tegas membantah pengakuan dari Prada DP.
Bantahan tersebut berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap jasad Vera Oktaria.
Menurut Supriadi, dari hasil visum tak ada tanda bercak darah maupun sperma dan juga tanda kehamilan di tubuh korban.
"Tidak ada tanda kehamilan, dari visum itu bisa dilihat. Nyatanya memang bekas sperma atau hamil juga tidak ada," kata Supriadi, Jumat (14/6/2019).
Fakta tersebut diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang menyebut bahwa selama ini Vera ingin pisah dengan Prada DP.
Vera ingin menjauh dan pisah dari Prada DP lantaran selama ini pelaku merupakan sosok yang tempramental dan juga ringan tangan.
Bahkan korban beberapa kali mendapatkan perlakuan buruk dari pelaku.
Dari hasil visum dan juga keterangan saksi tersebut, polisi menduga bahwa penuturan dari Prada DP hanyalah alibi semata.
"Keterangan keluarga juga bisa dilihat korban itu ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku. Tapi pelaku menolak, mungkin pengakuan jika korban hamil itu cuma alibi saja," ujar Supriadi.
Prada DP pelaku pembunuhan dan pemutilasi Vera Oktaria berhasil ditangkap di Serang, Banten, pada Kamis (13/6/2019). (kompas.com/tribun sumsel)
Pengakuan Prada DP
Dikutip dari TribunSumsel.com, Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan membeberkan pengakuan pelaku terkait kronologi pembunuhan yang dilakukannya.
Dari pengakuan Prada DP, korban dan pelaku pergi ke sebuah hotel di Sungai Lilin, Palembang, Rabu (8/5/2019).