"Sopirnya baru pertama kali mengendarai truk ini. Pengemudi belum menguasai kendaraan ditambah pada saat mengemudikannya dengan kecepatan yang cukup tinggi," ujarnya.
Padahal diketahui di sekitar karateristik lokasi kecelakaan adalah jalan berkelok serta memiliki turunan dan tanjakan.
AKBP Matrius menyatakan bahwa surat-surat kendaraan termasuk uji Kir kendaraannya masih ada dan berlaku, hanya ban dan remnya tidak mumpuni. (TribunJabar/Haryanto)