Suhartoyo menjelaskan duduk perkara pada saat ahli yang diajukan Bambang Widjojanto memberikan keterangan.
"Begini Pak Bambang waktu itu kami malah meminta supaya ahli Anda berdiri, tapi karena kesulitan karena mengenakan peralatan itu Pak Jaswar, sampai berdiri begini-begini (mencontohkan sikap saksi ahli 02 re) kesulitan untuk membaca tayangan, kemudiam dia harus berkoordinasi dengan alatnya juga," terang Suhartoyo.
• Mikhayla Video Call Sambil Nangis & Tanyakan Ini, Suami Nia Ramadhani: Gimana Gak Langsung Balik
• Diprotes KPU Karena Ucap Ini Saat Tanya Saksi 01, Teuku Nasrullah: Tak Akan Cabut Pernyataan Itu
"Maka dari itu kami beri kesempatan untuk duduk, tapi kemudian kami tidak dalam posisi melarang, kami justru meminta yang tadinya duduk untuk berdiri di podium waktu itu," tambahnya.
Tak berhenti di situ, Bambang Widjojanto menyebut saksi ahli kedua dari pihaknya diperintahkan untuk duduk selama persidangan.
"Terima kasih Pak sudah mengingatkan, tapi kalau tidak salah saksi kami yang kedua malah disuruh duduk terus Pak," kritik Bambang Widjojanto.
"Tapi tidak apa-apa pak kami hanya mempersoalkan itu saja," tambahnya.
Suhartoyo menegaskan pihak MK tak merasa membedakan saksi ahli 01 maupun 02.
• Ditanya Soal Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Jawaban Moeldoko Buat Penonton Terpingkal
• Ditanya Rugikah KPU Karena Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Mereka Terlalu Percaya Diri
"Kami merasa tidak membedakan loh Pak Bambang," kata Suhartoyo.
Bambang Widjojanto kembali menyampaikan argumennya.
"Saya merasannya Pak Jaswar betul, tapi yang kedua Pak Sugiri," ucap Bambang Widjojanto.
"Tidak masalah saya hanya mengigatkan saja, saya serahkan kepada majelis," tambahnya.
Mendengar hal tersebut, Suhartoyo langsung mengambil langkah tegas.
• Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos
• Tim Hukum 02 Minta Maaf ke Saksi Ahli KPU Karena Ucapannya, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah
Ia memerintahkan Profesor Eddy Hiariej untuk kembali ke kursinya.
Suhartoyo meminta izin Anwar Usman untuk memeriksa kedua saksi ahli 01 secara berbarengan.
"Atau begini Pak ketua kalau disetujui," ucap Suhartoyo.