Pabrik Korek Api Terbakar: 30 Orang Diduga Tewas, Beroperasi Tanpa Izin, dan Dugaan Mengunci Pekerja

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melihat jasad yang terbakar di pabrik mancis Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Jumat (21/6/2019)

Sebanyak 30 orang tewas akibat kebakaran pabrik mancis di Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Jumat (21/6/2019).

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Karyawan selamat dari kebakaran pabrik mancis yang menewaskan sekitar 30 orang (tribun-medan.com/dedi)

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai Tribun Medan mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini. Saya sudah lama berhenti. Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Masih bersama Koalisi Adil Makmur, PAN Tegaskan Arah Koalisi Diputuskan Melalui Rakernas

30 Kantong Jenazah Tiba, Korban Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai Diperkirakan Puluhan Orang

Kabar Persib: Rahmad Darmawan Bahas Kerusuhan di Si Jalak Harupat, Nasib Bojan dan Ezechiel

Gudang Petasan di Pasar Pagi Asemka Terbakar, Pedagang Panik dan Selamatkan Barang Dagangan

Korban selamat, Pipit (29) mengatakan bahwa ia bisa selamat karena keluar lewat pintu belakang, tujuannya hendak makan siang. Katanya pintu lainnya ditutup dikunci, seperti biasa.

"Tadi saya keluar dari belakang, karena mau makan siang, cuma itu pintu keluarnya. Saya tadi lari-lari mau nyari kawan-kawan saya, ada tiga yang selamat. Kami keluar dari pintu belakang. Lainnya habis kawan saya terjebak di dalam, terkunci," ungkapnya.

Beberapa warga ditanyai Tribun Medan membenarkan bahwa setiap pabrik beroperasi, pintu selalu dikunci. Mereka juga meyakini pabrik ilegal.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga sekitar.

Sebelumnya, dilaporkan 30 korban meninggal dunia karena sistem kunci gedung pabrik. Sebanyak 28 orang terjebak dan terpanggang dalam satu ruangan dengan kondisi bertumpuk satu dengan lainnya, bahkan ada yang berpelukan. Dua jenazah lainnya ditemukan dan diangkat dari ruang belakang yang diduga dapur.

Suara sirene ambulans terdengar saling bersahutan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB.

Satu per satu ambulans masuk dan langsung menuju kamar jenazah.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, ada 30 kantong jenazah yang diturunkan dari mobil ambulans.

Belum diketahui pasti berapa jenazah yang tiba, lantaran beredar informasi satu kantong ada lebih dari satu jasad.

Halaman
1234

Berita Terkini