Dimana sejumlah warga ada yang keliru dalam pengisian angka NIK pada formulir untuk pengambilan token.
"Jadi warga yang keliru di situ, setelah kita mintakan aslinya, ternyata benar salah, warga tersebut menulisnya salah," ucap Eko.
"Sehingga bisa tidak bisa masuk, karena nama orang lain terus yang muncul. Kendala-kendala seperti itu yang ditemukan petugas namun dapat diantisipasi secara baik," sambungnya.
Sekedar informasi, PPDB 2019 untuk jalur zonasi umum jenjang SMA sudah dimulai dari kemarin, Senin (24/6/2019).
Adapun kegiatan verifikasi berkas, pendaftaran atau pemilihan sekolah, dan proses seleksi akan berlangsung hingga besok.
Selain itu, esok hari juga merupakan jadwal dilakukannya pengumuman bagi peserta yang lolos di jalur zonasi umum pada masing-masing sekolah.