Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, LEGOK - Lapas Ciangir Tangerang dibangun tanpa dilengkapi pagar.
Dari pantauan langsung di lokasi, memang di sekeliling Lapas tersebut tidak ada pagar satupun bahkan, di belakang tamannya yang merupakan sawah luas tidak disekat oleh pagar.
Bukan tanpa alasan, tapi Lapas yang akrab disebut Komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangi tersebut termasuk dalam lapas kategori minimum security atau minimal pengamanan.
Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, karena Lapas yang berlokasi di Legok, Kabupaten Tangerang itu diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terpilih.
Terpilih untuk melakukan bercocok tanam menghasilkan produk pertanian non pajak.
"Ini maksudnya minimum sekuriti adalah tanpa pagar, mereka bekerja di luar, titik tekannya bekerja menghasilkan produksi tanaman," jelas Sri di Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2018).
Pasalnya, untuk bisa dipindah ke Lapas Ciangir, para WBP telah dilakukan seleksi ketat secara bertahap pada lapas-lapas sebelumnya.
Mulai dari Lapas dengan maksimum sekuriti, medium sekuriti, dan terakhir minimum sekuriti seperti Lapas Ciangir ini.
Nantinya, akan ada sekira 200 WBP yang akan menempati Lapas Ciangir dan diberi pelatihan tentang pertanian dan beternak.
"Mereka yang ditempatkan di sini itu diseleksi melalui tahapan maksimum, medium dan begitu mereka sudah sadar sudah baik sudah punya keterampilan sudah dipercaya baru akhirnya minimum dan ditempatkan di sini," papar Sri.
• Menengok Lapas Ciangir Tangerang Menjelma Jadi Kawasan Agrowisata dan Kawasan Edukasi
• Prabowo Subianto akan Realisasikan Janji Politiknya Melalui Parlemen
Lapas yang dibuat setahun lalu itu memang diperuntukan untuk membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dibidang pertanian.
Kata Sri, nantinya para WBP tersebut akan dilatih untuk bercocok tanam selama mereka menghabiskan masa hukumannya.
Program yang memanusiakan WBP tersebut merupakan program inisiasi Kemenkuham dengan Kementan RI.
"WBP tidak hanya dibekali keterampilan tertentu tapi, bagaimana mereka bisa menghasilkan produksi yang bernilai ekonomi yang bisa memberikan kepastian kepada mereka setelah bebas punya kehidupan lebih baik," jelas Sri.
Pemprov DKI pun sudah menyediakan lahan seluas 30 hektare untuk digunakan sebagai lahan pertanian dan peternakan warga binaan selama menjalani masa hukuman.
"kita inginnya dioptimalkan tidak hanya pertanian tapi peternakan, juga perkebunan dan perikanan. Ingin juga ada daur ulang, misal sapi, kotorannya bisa dijadikan energi untuk penerangan, dan lainnya," tutur Sri.