Aksi 22 Mei

10 Brimob Keroyok Warga Kampung Bali di Aksi 22 Mei, Polisi Bongkar Pemicunya: Komandannya Dipanah

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/7/2019).

Markus yang sempat mendapatkan perawatan intensif, kini kondisinya mulai stabil.

"Markus kondisinya sudah mulai stabil," tutur Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo kemudian menegaskan 10 anggota Brimob tersebut kini sudah menjalani sidang.

Setelah kembali ke Polda setempat, mereka akan dijatuhi hukuman kurungan selama 21 hari.

"Ada 10 anggota yang udah diproses, saat ini sudah menjalani sidang disiplin," ucap Dedi Prasetyo.

Murka dengan Sikap Rey Utami dan Pablo Benua, Astrid Tiar Pukul Meja sampai Ditenangkan 2 Rekannya

Hotman Paris Dampingi Fairuz di Kisruh Ikan Asin, Pablo Benua: Kalimat dari Mulut Dia yang Asusila

"Nanti akan dijatuhi hukuman selama 21 hari,"

"Setelah anggota tersebut kembali ke polda setempat," imbuhnya.

Dedi Prasetyo menambahkan pihaknya menindak tegas aparat yang terbukti melakukan tindakan tak disiplin saat di lapangan.

"Aparat kepolisian juga melakukan tidankan tegas apabila menemukan anggota yang tidak displin di lapangan," tegas Dedi Prasetyo.

Sebut Rekonsiliasi Bukan Demi Rakyat, Haris Azhar Bahas Soal Pelanggaran HAM Prabowo & Pidato Jokowi

Aboe Bakar Klaim PKS Tahu Diri Tak Gabung Jokowi, Johnny G Plate Bereaksi Ini Hingga Penonton Riuh

 

SIMAK VIDOENYA:

Ini Pengakuan Andri Bibir

Beberapa hari lalu, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria dipukuli sejumlah oknum anggota Brimob.

Versi video viral itu menyebutkan, sosok pria tersebut adalah anak di bawah umur dan tewas setelah pemukulan.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa tersebut.

Ternyata pria dalam video itu adalah Andri Bibir (30).

Dia kemudian ditetapkan menjadi salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei.

Halaman
123

Berita Terkini