Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham

Depan Lapas Pemuda Tangerang Gelap Total saat Malam Hari, Imbas Pertikaian Pemkot dan Kemenkumham

Penulis: Ega Alfreda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang yang dihentikan layanan publiknya oleh Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (16/7/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Imbas dari pertikaian antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintahan Kota Tangerang dinilai merugikan warga banyak di Kota Tangerang.

Lantaran, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mendeklarasikan akan memutuskan semua pelayanan publik untuk kantor-kantor milik Kemenkumham yang berdiri di Kota Tangerang.

Mulai dari, pengangkutan sampah, mematikan Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga saluran drainase.

Efek itu ternyata sudah dirasakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Klas IIA Tangerang yang gelap total bila sudah memasuki malam hari.

"Sudah terasa merugikannya dan dalam artian jadi gelap. Rasanya khawatir kalau ada anak-anak yang nyebrang dan mobil lewat kan cukup ramai di depan Lapas ini. Kalau ada orang ketabrak bagaimana, itu yang kami khawatirkan," kata Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang, Jumadi (16/7/2019).

Gelap yang dirasakan pihak Lapas dan masyarakat sekitar ternyata sudah dirasakan sejak Minggu malam (14/7/2019).

Untung saja, lanjut Jumadi, lampu penerangan dan listrik di dalam Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang masih beroperasi normal.

"Masih nyala, masih beroperasi kalau yang di dalam (Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang). Larena listrik kan kita membayar tiap bulannya. Kalau dimatiin listriknya juga enggak kenapa-kenapa, paling ribut, namanya juga Lapas," tantang Jumadi.

Jumadi belum mendapatkan berita lanjutan dari Pemerintahan Kota Tangerang soal pemadaman listrik di dalam Lapas hingga siang ini.

Walaupun, isu pemangkasan pelayanan publik oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah sempat membuat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) cemas.

"Belum tahu kalau buat yang di dalam, tapi kalau dimatikan ya itu saya tidak tahu sih yang pasti anak-anak bakal ribut. Kita terus terang kita berusaha semaksimal mungkin ke anak-anak untuk koordinasi gak usah mikirin itu, itu dipikirin sama instansi pemerintah lah," terang Jumadi.

Pada akhir pekan lalu, Arief sempat mematikan pelayanan publik seperti lampu penerangan di perumahan milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Komplek Kehakiman dan Pengayoman.

Namun, Arief melunak setelah dibombardir kecaman oleh warganya soal diberhentikannya layanan publik sampai dibuat sebuah petisi untuk dirinya.

Mendapat banyak kecaman publik, Arief pun lantar melunak.

Di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Arief menegaskan pencabutan kebijakannya di pemukiman warga namun, tetap akan menegakkan keputusannya di kantor-kantor Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Kalau di perkantoran tanah Kemenkumham setop langsung hari ini. Diberlakukan sampai mereka komunikasi dengan kita. Penyetopan itu seperti angkut sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan," tegas Arief, Senin (15/7/2019).

Harga Cabai dan Sayur Meroket, Daya Beli Menurun di Pasar Cimanggis

Siap Bantu Jika Dibutuhkan, Berikut Ciri-ciri Petugas Haji dari Indonesia di Makkah dan Madinah

Untuk jangka waktu pemberhentian layanan publik kantor Kemenkumham, Arief tidak buat memutuskan sampai kapan akan berlaku.

Sampai, lanjutnya, ada niatan dan kabar baik dari Kemenkumham langsung ke Pemerintahan Kota Tangerang.

"Sementara, ya kita ingin lihat itikad dari sana supaya ada komunikasi gitu. Karena itu kan sebenernya bukan kewajiban kita, makanya saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya," tambah Arief.

Sedangkan, Arief mengaku sudah mengeluarkan surat keberatan atas ucapan yang dilontarkan Menhumkam, Yasonna Laolly.

Ia pun berharap ada mediasi antar kedua belah pihak bersama Mendagri untuk meluruskan masalah yang tak kunjung menemukan titik terang.

"Jadi kemarin saya bikin surat ke Kemenkumham keberatan, besoknya saya bikin surat ke Mendagri, tembusan ke Presiden. Karena kami Pemerintah Daerah di bawah Kemendagri, kami laporkan kronologisnya seperti itu. Semoga pak Mendagri mau menjembatani, atau bahkan Presiden sekaligus," tandasnya.

Dari data yang didapatkan, kantor milik Kemenkumham di Kota Tangerang meliputi Kantor Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.

Berita Terkini