TOPIK
Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham
-
Perseteruan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Pemerintahan Kota Tangerang belum sepenuhnya selesai.
-
Perseteruan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang belum sepenuhnya tuntas.
-
Menurut Rachim, pencabutan laporan kepolisian Kemenkumham untuk Pemkot Tangerang tertuang dalam nomor surat SEK.5HH.07.04//
-
Rapat koordinasi membahas perselisihan Wali KOta Tangerang Arief R Wismansyah dengan Kemenkumham berakhir senyuman.
-
Pihak Pemerintahan Kota Tangerang mencabut berkas laporan kepolisian untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
-
Pemerintahan Kota Tangerang besok akan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.
-
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, besok.
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat suara terkait perseteruan Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
-
Arief mengaku siap dengan segala konsekuensinya terlebih apabila ia kehilangan jabatannya sebagai wali kota
-
Pemkot Tangerang lewat Satpol PP Kota Tangerang gagal menyegel kembali gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.
-
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan ingin segera menyelesaikan polemik perihal lahan jangan sampai warga Kota Tangerang
-
Soal pelaporan balik oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah kepada Kemenkumham, Rachim membenarkan kabar tersebut.
-
Arief mengatakan, pelaporan itu salah satu jalan untuk menyelesaikan masalah antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham melalui kepolisian
-
Pemkot Tangerang berencana menyegel kembali gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.
-
Arief R Wismansyah mengancam akan memutus aliran listrik dan air pada fasilitas pendidikan milik kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly
-
Cibiran yang diawali Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berujung laporan polisi.
-
Keputusan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah tentang pemutusan pelayanan publik di kantor-kantor milik Kemenkumham menuai kontroversi.
-
Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan adanya penyalahgunaan lahan Kemenkumham oleh Wali Kota Tangerang yang diduga melanggar hukum.
-
Perselisihan Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintahan Kota Tangerang semakin memanas sampai berujung laporan ke polisi.
-
Efek itu ternyata sudah dirasakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Klas IIA Tangerang yang gelap total bila sudah memasuki malam hari
-
sejak Minggu malam layanan publik seperti pengambilan sampah dan penerangan jalan umum (PJU) depan Lapas Pemuda Kelas IIA sudah tidak beroperasi
-
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah mengambil keputusan akan blokir semua pelayanan publik untuk kantor dan instansi Kemenkumham di Tangerang
-
"Ya kita mulai segel lagi lah hari ini, itu kan sudah kita segel, dibangun lagi, segel lagi, bangun lagi. Nyolong-nyolong gitu," kata Arief.
-
"Pelayanan publik di komplek warga dibuka kembali. Ini kebijakan saya karena warga resah," kata Arief
-
Perseteruan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Kemenkumham masih memanas.
-
Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan.