Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham
Besok, 6 Pejabat Pemkot Tangerang Bakal Dipanggil ke Polres Metro Tangerang Kota
Pemerintahan Kota Tangerang besok akan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintahan Kota Tangerang besok akan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.
Pemeriksaan tersebut masih buntut dari perselisihan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dengan Pemerintahan Kota Tangerang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan akan ada enam pejabat Pemkot Tangerang yang akan diperiksa besok, Jumat (19/7/2019).
"Jadi memang benar kita sudah layangkan panggilan sebanyak enam orang yang sudah kita panggil terkait dengan laporan daripada Kumham," jelas Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).
Rencananya, menurut Karim, keenam pejabat Pemkot tersebut akan dipanggil sekira pukul 09.00 WIB di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Namun, Karim tidak bisa membeberkan identitas keenam pejabat tersebut.
Yang pasti, sebagai lembaga hukum, jajaran Polres Metro Tangerang Kota tetap akan menjalankam proses hukum berdasarkan laporan yang diterima.
"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hadir pada penyelidikan awal, kita cari faktanya. Kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan alat bukti ya lanjut," tegas Kapolres.
Melihat Kesiapan Wali Kota Tangerang Jelang Diperiksa Polisi Besok
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian Resort Metro Tangerang Kota pada Jumat (19/7/2019).
Pemanggilan dilakukan setelah pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melayangkan surat pelaporan atas dugaan pelanggarahan hukum oleh Arief ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7/2019).
Saat ditemui di Gedung MUI, Arief mengatakan siap atas pemanggilan itu dan mengaku tidak mempunyai persiapan apa pun untuk besok.
"Ya saya kan disuruh, enggak ada persiapan. Kita jalani aja duduk permasalahannya, persoalannya kan gitu aja," kata Arief, Jumat (18/7/2019).
Dari laporan Kemenkumham, Arief disangkakan telah menyalahgunakan beberapa titik tanah milik Kemenkumham di kawasan Pemerintahan Kota Tangerang.