Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham

Besok, 6 Pejabat Pemkot Tangerang Bakal Dipanggil ke Polres Metro Tangerang Kota

Pemerintahan Kota Tangerang besok akan menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019). 

Seperti gedung MUI, Mal Pelayanan Publik, hingga taman dekat Pemkot Tangerang.

"Sekarang pertanyaannya kenapa dia gak melaporkan jalan yang ada di Jalan Lapas Pemuda tuh yang di samping Lapas ke Mall Bale Kota, kan itu buat kepentingan dia apa perlu itu kita bongkarin jalan? Kenapa dia gak melaporkan penerangan jalan yang asetnya Pemda Kota Tangerang yang dibangun untuk fasilitas mereka," ujar Arief.

Besok Wali Kota Tangerang Dipangil Polisi

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (tengah) saat bertemu warga yang unjuk rasa depan Kantor MUI Kota Tangerang perihal kemelut lahan Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (tengah) saat bertemu warga yang unjuk rasa depan Kantor MUI Kota Tangerang perihal kemelut lahan Kemenkumham dengan Pemkot Tangerang, Kamis (18/7/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Polres Metro Tangerang Kota mengirim surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menerangkan maksud pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi soal laporan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebab, Kemenkuman pada Selasa (16/7/2019) melaporkan Arief ke Polres Metro Tangerang Kota soal pencaplokan tanah milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Nanti hari Jumat (19/7/2019), Pemkot Tangerang atau pak Wali Kota akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi ke Polres," jelas Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2019) malam hari.

Akan tetapi, Rachim enggan merinci secara detail perihal klarifikasi tersebut.

Soal pelaporan balik oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah kepada Kemenkumham, Rachim membenarkan kabar tersebut.

Pihak Pemkot mengajukan pelaporan di hari yang sama Kemenkumham melapor yakni Selasa (16/7/2019).

Namun, menurutnya hingga kemarin sore berkas pelaporan dari Pemkot Tangerang belum memenuhi syarat.

"Iya, karena bahan-bahan laporannya kurang, kami minta untuk kembali lagi untuk melengkapinya," ujar Rachim.

Pertikaian antara Arief dengan Menkumham Yasonna Laoly semakin memanas saat tim hukum Kemenkumham melaporkan dugaan pencaplokan lahan mereka ke polisi.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, laporan tersebut setelah Arief diduga melanggar hukum.

"Intinya kami dari Kemenkumham memang mengadukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," tutur Bambang di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved