Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham
UPDATE Polemik Menkumham dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah Dilaporkan ke Polisi
Cibiran yang diawali Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berujung laporan polisi.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perselisihan Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintahan Kota Tangerang semakin memanas.
Cibiran yang diawali Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berujung laporan polisi.
Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham melaporkan tindakan Arief sejak akhir pekan lalu ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim membenarkan pihak Kemenkumham melaporkan Arief.
"Artinya, dengan persoalan yang ada saat ini, itu saja. Kan media sudah mengikuti dari awal. Kurang lebih seperti itu yang dilaporkan," jelas Karim kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7/2019).
Namun, ia belum bisa memastilan secara rinci mengenai apa yang dilaporkan dan untuk siapa laporan oleh Kemenkumham tersebut.
Akan tetapi, Karim menegaskan bahwa bentuk kedatangan Kemenkumham sebagai pelapor.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Kan baru secara lisan saja. Kami kepolisian siapa pun yang melapor siapa pun yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," ujar dia.
"Tapi bentuk laporannya apa, isinya apa masih belum kita pelajari. Terkait dengan apa, masalahnya terkait apa ini masih blm kita pelajari," papar Karim.
Di kesempatan yang sama, Kabiro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kemenkumham, Bambang Wiyono, menerangkan maksud dan kedatangannya.
Pada intinya, Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah soal dugaan penyalahgunaan lahan Kemenkumham di Kota Tangerang.
"Intinya bahwa kami dari Kemenkumham memang mengadukan pihak Wali Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang.
Menurut dia, pihak Pemkot Tangerang banyak melanggar dan menguasai lahan yang tidak semestinya
Lantaran terdapat ratusan hektare lahan milih Kemenkumham di Kota Tangerang yang justru digunakan oleh Pemerintahan Kota Tangerang.
"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannnya, secara lengkap nanti pak Kapolres yang jelasin. Kita ikutin saja, dan sekali lagi mudah-mudahan segera selesai dan tuntas," kata Bambang.