Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham

UPDATE Polemik Menkumham dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah Dilaporkan ke Polisi

Cibiran yang diawali Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berujung laporan polisi.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di Pemerintahan Kota Tangerang terkait perselisihannya dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (15/7/2019). 

Pertikaian ini berawal ketika Yasonna menyindir Arief soal izin pembangunan dua perguruan tinggi yang diperuntukkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena Wali Kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi, Selasa (9/7/2019).

Pasalnya, perseteruan tersebut berawal karena pihak Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

Akibatnya gedung tersebut sempat disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk beberapa waktu lalu.

Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.

Bahkan Yasonna menyebut Arief mencari gara-gara.

"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," ungkap Yasonna.

Wali Kota Tangerang Juga Siapkan Laporan

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah soal penyalahgunaan lahan di Kota Tangerang.

Laporan tersebut langsung dilaporkan oleh Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7/2019) yang dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.

Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan adanya penyalahgunaan lahan Kemenkumham oleh Wali Kota Tangerang yang diduga melanggar hukum.

Tapi Arief R Wismansyah justru tidak ambil pusing atas laporan yang tertuju langsung kepadanya.

"Ya enggak apa-apa, ya bagus malah kalau menurut saya bisa lebih jelas siapa yang melanggar hukum. Kita juga lagi siapkan laporan," kata Arief saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Menanggapi hal itu, Arief R Wismansyah mengaku sudah meminta mediasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal laporan kepolisian yang ditujukan kepadanya.

Sebab saat ini, belum ada itikad baik dari Kemenkumham soal penyelesaian polemik lahan Kemenkumham yang seluas ratusan hektare di Kota Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved