Pemkot Tangerang Vs Kemenkumham
UPDATE Polemik Menkumham dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah Dilaporkan ke Polisi
Cibiran yang diawali Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah berujung laporan polisi.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pertikaian ini berawal ketika Yasonna menyindir Arief soal izin pembangunan dua perguruan tinggi yang diperuntukkan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena Wali Kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi, Selasa (9/7/2019).
Pasalnya, perseteruan tersebut berawal karena pihak Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).
Akibatnya gedung tersebut sempat disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk beberapa waktu lalu.
Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.
Bahkan Yasonna menyebut Arief mencari gara-gara.
"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," ungkap Yasonna.
Wali Kota Tangerang Juga Siapkan Laporan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah soal penyalahgunaan lahan di Kota Tangerang.
Laporan tersebut langsung dilaporkan oleh Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7/2019) yang dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.
Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan adanya penyalahgunaan lahan Kemenkumham oleh Wali Kota Tangerang yang diduga melanggar hukum.
Tapi Arief R Wismansyah justru tidak ambil pusing atas laporan yang tertuju langsung kepadanya.
"Ya enggak apa-apa, ya bagus malah kalau menurut saya bisa lebih jelas siapa yang melanggar hukum. Kita juga lagi siapkan laporan," kata Arief saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).
Menanggapi hal itu, Arief R Wismansyah mengaku sudah meminta mediasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal laporan kepolisian yang ditujukan kepadanya.
Sebab saat ini, belum ada itikad baik dari Kemenkumham soal penyelesaian polemik lahan Kemenkumham yang seluas ratusan hektare di Kota Tangerang.