Bocah Alvaro Ditemukan Meninggal

Kronologi Alvaro Dibunuh Ayah Tiri: Korban Dibekap, Jasadnya Dibungkus Plastik Lalu Dibuang di Tenjo

Kronologi Alvaro Kiano Nugroho, bocah yang hilang delapan bulan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan tewas di tangan ayah tirinya.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Annas Furqon Hakim
KASUS PENCULIKAN ALVARO - Konferensi pers pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia enam tahun yang hilang delapan bulan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan tewas di tangan ayah tirinya.

Pelaku bernama Alex Iskandar menculik Alvaro di Masjid Al-Muflihun yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal korban pada Kamis (6/3/2025).

Ia lalu membawa Alvaro ke kediamannya di wilayah Tangerang. Di lokasi inilah Alex menghabisi nyawa Alvaro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara dibekap.

"Pada saat korban dibawa, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia," kata Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Setelahnya, Alex membungkus jenazah korban menggunakan tas plastik berwarna hitam.

Jasad Alvaro lalu dibuang di Jembatan Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor pada Minggu (9/3/2025) atau tiga hari setelah Alvaro dinyatakan hilang.

"Dari hasil pemeriksaan, (Alex) mengakui korban dijemput, sampai dengan dibekap, meninggal dunia, dan dibuang tanggal 9 Maret 2025," ujar Budi.

Jenazah Alvaro baru ditemukan pada Jumat (21/11/2025) setelah polisi melibatkan anjing pelacak. Saat ditemukan, jasad korban sudah menjadi kerangka.

Di hari yang sama, polisi juga menangkap Alex di kediamannya di wilayah Tangerang.

Setelahnya, pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa. Proses pemeriksaan berlangsung maraton hingga Minggu dini hari.

Setelah diperiksa, pelaku dititipkan di ruang konseling karena akan dilakukan tes kesehatan. Di ruangan inilah pelaku mengakhiri hidupnya.

"Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari. Jadi, yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling. Kami luruskan kepada rekan-rekan media. Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," kata Budi.

Budi mengungkapkan, pelaku sempat izin ke toilet dan meminta untuk mengganti celana. Pelaku beralasan celana yang digunakannya sudah kotor.

"Jadi, pada pukul 06.00 pagi hari Minggu, tersangka ini izin untuk ke toilet. Jadi seolah dia sudah buang air di celana. Pertama, dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena tidak boleh menggunakan celana panjang," ungkap Kabid Humas.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved