BNN Telusuri Keuntungan Bandar Narkoba yang Kemungkinan Mengalir ke Pejabat

Penulis: Bima Putra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers TPPU di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) tak menampik kemungkinan adanya aliran dana keuntungan para bandar narkoba yang mengalir ke kantong pejabat daerah dan petugas Lapas.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN, Bahagia Dachi mengatakan pihaknya sedang memastikan apa para bandar yang didominasi residivis itu membagi keuntungannya.

"Aliran dana kepada para pejabat di daerah atau petugas di daerah kemungkinannya bisa saja. Sedang kita lakukan penyelidikan kita tracking (lacak). Bisa saja ada ya," kata Bahagia di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).

Pasalnya penyelidikan BNN mendapati mayoritas bandar yang memiliki banyak aset justru masih berstatus narapidana atau seharusnya tak memiliki akses berkomunikasi.

Dari 22 tersangka dengan total aset yang disita senilai Rp 60 miliar, Bahagia menuturkan seluruhnya merupakan penjahat kawakan yang sudah memiliki jaringan.

Anies Baswedan Berpeluang Diusung NasDem pada 2024, PDIP Bereaksi, Gerindra Minta Fokus Urus Jakarta

Penertiban Bangunan di Bekasi Ricuh, 6 Orang Diamankan Hingga Nenek Atih yang Kebingungan

"Karena memang aliran dana ini tidak pernah melihat siapa, jabatannya apa. Ini Residivis semua, enggak ada yang baru satu kali main," ujarnya.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko membenarkan bila BNN juga menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan pejabat atau petugas Lapas dalam bisnis narkoba.

Dari ke-22 tersangka, dia mengatakan para pelaku yang dijerat pasal Pasal 3, 4, dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU berasal dari jaringan Lapas Tanjung Gusta.

"Itu jadi proses untuk lidik kita, kita kembangkan. Bila kita temukan tentu kita tidak biarkan, kita proses," tutur Heru.

Berita Terkini