sambil menenteng sebilah parang lalu langsung menuju kamarnya.
Melihat pelaku tiba-tiba masuk kamar sambil membawa parang, MI yang saat itu tengah
menyusui anaknya terkejut dan takut.
Pelaku kemudian mengancam dan menarik MI ke ruang tamu rumahnya.
Karena takut MI terpaksa menurut saja ketika direbahkan oleh pelaku di lantai tuang tamu.
Dalam kondisi rebah, perut dan leher MI kemudian diinjak oleh pelaku dengan
menggunakan kaki kanannya dan pelaku kemudian mencekik MI sambil mengancam agar jangan berteriak.
"Diam jangan berteriak, kalu berteriak mati," ancam pelaku kala itu sambil mengancam dengan parang di tangannya.
Saat kejadian itu, suami MI tidak berada di rumah, karena sedang pergi keluar mencari kodok.
Sehingga pelaku secara leluasa memperkosa istri tetangga yang juga temannya tersebut.
Setelah melampiaskan birahinya, pelaku kemudian kabur meninggalkan korbannya dan keluar lewat pintu belakang.
Sementara itu, korban yang tidak senang dengan perbuatan pelaku, kemudian melaporkan
kejadian yang menimpanya ke Polsek Muara Kelingi.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus
mengungkapkan, berdasarkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan