Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Arief Septian (22), pelaku pencurian kendaraan bermotor bermodus Polantas gadungan, mengincar motor dinas dan barang bukti tilangan sebagai barang curian.
Arif bersama komplotannya yang berjumlah empat orang mengincar motor di Pos Polantas yang ada di Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, pelaku selama ini sudah mencuri 17 sepeda motor.
Tiga motor di antaranya merupakan kendaraan dinas Polantas dan 14 lainnya motor barang bukti tilang.
"Jadi apabila melanggar lalu lintas di (sekitar) Pos Polantas tersebut, sebelum nanti dibawa ke tempat penititipan barang bukti, (sepeda motor) itu disimpan dulu di situ dan pada saat itu barang bukti ini diambil," kata Budhi di kantornya, Rabu (31/7/2019).
Setiap kali melakukan aksinya, Arif selalu mengenakan pakaian lengkap Polantas.
Ia masuk ke Pos Polantas dan melihat-lihat situasi untuk kemudian menggasak motor yang sudah diincarnya.
Sementara pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor dengan cara mendorong, merusak kunci, hingga mengangkat ke mobil yang sudah ia siapkan bersama pelaku-pelaku lain.
Untuk menghindari kecurigaan dari petugas lain, ia melakukan aksinya pada malam hari.
"Mereka melakukan pada malam hari, kan pos itu bukan kantor polisi yang ada polisinya 24 jam," jelas Budhi.
Arif ditangkap Senin (29/7/2019) di kawasan Tanjung Priok setelah aksinya yang terakhir kali di Pos Polantas MOI terendus pihak kepolisian.
Ketika ditangkap, Arif mencoba melawan hingga polisi menembak kakinya.
"Dia coba melarikan diri, pas menunjukan kawan yang lain. Kami ambil tindakan tegas terukur ke pelaku," tegas Budhi.
Hasil pengembangan, polisi juga menangkap empat pelaku lainnya, yakni MS (27), SS (21), RA (22), dan IA (18).