Idul Adha 2019

Sudin KPKP Jakarta Utara Cek Kelaikan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara melakukan pengecekan kelaikan hewan kurban, Selasa (6/8/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara melakukan pengecekan kelaikan hewan kurban serentak di enam kecamatan, Selasa (6/8/2019).

Dalam pengecekan ini, petugas memeriksa kebersihan tempat penampungan, perlakuan pegawai tempat penampungan, serta kesehatan hewan kurban.

Kasudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, pengecekan ini dilakukan guna menyambut Idul Adha 1440 Hijriah.

Sebelumnya, Sudin KPKP Jakarta Utara telah melakukan inventarisir data lokasi penampungan dan sosialisasi kepada para calon penjual hewan kurban.

"Kita sudah mulai dari bulan lalu untuk menginventarisir lokasi penampungan dan memberikan sosialisasi calon penjual hewan kurban. Saat ini tengah dalam pengecekan ke lokasi penampungan hewan tersebut," kata Rita.

Wali Kota Depok Harap Lagu Hati-hati yang Dinyanyikannya Diputar di Lampu Merah Akhir Agustus 2019

KPU Tangerang Selatan Belum Menetapkan Anggota DPRD Tangsel Periode 2019-2024

Setiap pengecekan, 50 petugas dikerahkan, termasuk dokter hewan dari Sudin KPKP Jakarta Utara dan Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Ada 50 petugas lebih yang kita sebar di seluruh wilayah Jakarta Utara. Melibatkan petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter hewan dan ahli dari sarjana peternakan," terang Rita.

Di Kecamatan Koja sendiri, pengecekan kelaikan hewan kurban sudah dilakukan pada 22 lokasi penampungan.

Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Koja dari Sudin KPKP Jakarta Utara, Liza Engalika mengatakan rata-rata hewan kurban yang dijual sudah tergolong laik jual dengan kondisi kesehatan yang stabil.

Selain itu, para pemilik lapak juga sudah melengkapi surat keterangan sehat dari lokasi asal hewan kurban.

"Kami juga memberikan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dan memasang spanduk kelaikan hewan kurban di tempat penampungan. Ini untuk merekomendasikan masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual laik untuk dikurbankan," kata Liza.

Berita Terkini