Hal itu dilakukan pelaku yang berniat mengambil ponsel milik korban.
Setelah menguras harta korban, si pelaku pun membuang tas korban.
Tas tersebut dibuang di kawasan Gekbrong, Cianjur.
Kemudian, ia kembali melaju menuju Sukabumi.
Sesampainya di kawasan Sukaraja, tubuh korban pun bergerak.
Rupanya, Amelia mulai sadar. Sang sopir malah semakin berniat jahat.
Ia terpikir untuk melakukan tindakan asusila.
Akhirnya, korban pun langsung melakukan perlawanan.
Namun, si pelaku justru semakin beringas.
Sopir angkot itu mencekik leher korban.
Nyawa korban melayang, jasadnya lalu dibuang.
"Dari Sukaraja tersangka mencari tempat untuk menghilangkan barang bukti, lalu barang bukti dibuang di area Cibeureum sekitar pukul 23.00 WIB," kata Susatyo.
Berdasarkan hasil autopsi, korban memang mengalami patah tulang pada bagian leher.
Selain itu, wajah korban pun terluka akibat benturan.
Korban ditemukan warga di kawasan Cibeureum, Sukabumi, pada 22 Juli 2019.