VIDEO Palang Besi di Exit Tol JORR Arah Kalimalang Bekasi Rusak

palang besi pembatas ketinggian itu diletakkan di separator jalan dengan kondisi penyok, sementara tiang penyangga palang masih nampak berdiri

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Baru satu hari dipasang palang pembatas ketinggian di exit Tol JORR Kalimalang rusak, Jumat (9/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Palang besi pembatas ketinggian truk di Exit Tol JORR menuju Kalimalang Jalan KH Noer Ali Bekasi rusak.

Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi baru memasang palang tersebut sejak sore kemarin.

Pantauan TribunJakarta.com, palang besi pembatas ketinggian itu diletakkan di separator jalan dengan kondisi penyok, sementara tiang penyangga palang masih nampak berdiri namun posisinya miring akibat dihantam kendaraan truk.

Kasi Pengedalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi Bambang N Putra mengatakan, palang pembatas ketinggian truk itu dipasang sejak kemarin, Kamis (8/8/2019). Adapun palang itu rusak akibat dihantam truk kontainer sekitar pukul 00.00 WIB.

Untuk palang yang baru dipasang ini, Dishub menggunakan palang besi biasa jenis tabung, Bambang tidak dapat merinci ketebalan besi yang dipakai namun untuk ketinggian 3,8 meter dengan lebar tiang penyangga 9 meter.

"High grade itu model platnya besi yang bentuknya kaya yang siku gitu, itu kalo nabrak pasti kendaraannya yang penyok, kalau ngantuk kenceng habis kontener itu, ketebalannya tebel banget yang high grade," ujar dia.

Berikut Videonya:

Terdakwa Kasus Narkotika Meninggal Dunia Saat Hendak Jalani Sidang di PN Bekasi

Penyerangan ke Kafe Komandan Tidak Terkait Insiden Pelemparan Batu ke Bus Persija di Makassar

Adapun pemasangan palang pembatas ketinggian dilakukan Dishub Kota Bekasi untuk membatasi truk dengan muatan berat melintas di jalan arteri Kalimalang. Sebab, keberadaan truk berat selain menimbulkan kemacetan berdampak pada rusaknya jalan akibat beban kendaraan berlebih.

Sebelum pemasangan palang pembatas, Dishub Kota Bekasi melakukan sosialisasi berupa rambu larangan dilarang melintas untuk truk bertonase melebihi 8 ton. Namun hal itu belum ampuh mengurangi intesitas truk berat melintas di jalur arteri Kalimalang.

"Kita sudah sosialisasi tapi di atas jam 21.00 WIB ketika petugas tidak ada masih banyak yang melintas, akhirnya kita pilih pasang palang besi," ujar dia.

Sementara itu, kepala Bidang Teknis Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengatakan, pihaknya akan segera memasang palang pembatas yang baru. Palang ini nantinya akan dibuat dengan konstruksi lebih keras agar tidak mudah roboh atau rusak ketika dihantam kendaraan.

"Ini sebagai bukti ketidakdisiplinan angkutan barang terhadap rambu larangan dan portal pembatas, segera mungkin kita akan pasang yang baru," tegas Johan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved