Ditemukan Tulang Belulang Gadis dalam Karung, 1 dari 5 Pembunuh Tonton Proses Evakuasi Jasad Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu di antara pelaku pembunuhan Nurkhikmah (16) yang ditemukan tinggal tulang belulang itu turut menyaksikan saat pertama kali penemuan, Jumat (9/8/2019) lalu.

Warga kemudian melaporkanya ke Polsek Jatinegara Polres Tegal dan Kepala Desa setempat.

Olah TKP dilakukan oleh Tim Identifikasi Polres Tegal. Didapat informasi adanya tanda pengenal dan dilakukan autopsi oleh Tim Dokter Rumah Sakit.

Satreskrim Polres Tegal kemudian melakukan penyidikan, hingga akhirnya mengamankan lima pelaku.

Sementara, Senin (12/8/2019) jasad korban telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cerih Kecamatan Jatinegara yang juga dihadiri pihak kepolisian.

Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

Berita Terkini