Ditolak Hubungan Badan Kedua Kali, YP Tega Bunuh Kekasih: Pukul Pakai Cangkul & Kabur Lihat HUT RI

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Rr Dewi Kartika H
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Ia masih berusia 15 tahun, namun telah mendapatkan perlakuan tak sepantasnya dari 4 pemuda di daerahnya.

Parahnya lagi, para pelaku telah berniat melakukan aksi bejatnya itu.

Kejadiaan naas ini terjadi di Saguling, Bandung Barat.

Sebelum Dibunuh, Korban Dirudapaksa Sang Pacar Beralas Karung, 4 Pelaku Lainnya Hanya Diam Menonton

Berhasil Gasak Handphone dan Dompet, Maling di Depok Juga Hendak Rudapaksa Korbannya

Kapolsek Batujajar Kompol Jose membenarkan bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pemuda di wilayah hukum Polsek Batujajar.

"Betul (terjadi aksi pemerkosaan) kami sudah amankan 4 orang pelakunya," ujar Kompol Jose saat dikonfirmasi TribunJabar.com melalui sambungan telepon, Senin (19/8/2019).

Kronologi kejadian

Kejadian ini terjadi di bulan puasa tanggal 7 Mei 2019.

Awalnya, salah satu pelaku mengajak gadis malang ini untuk pergi ke suatu tempat.

Di tempat lain, pelaku lainnya telah menunggu gadis malang itu.

Dilansir TribunJabar.com, para pelaku telah merencanakan aksi bejatnya.

Sampai di lokasi, gadis malang ini dicekoki miras sampai tak sadarkan diri.

Follow juga:

Dikesempatan itulah, para pelaku merudapaksa korban secara bergilir dalam kondisi mabuk.

Belum sampai situ penderitaan korban, para pelaku menyekap korban selama dua hari.

Setelah dua hari, korban baru dibebaskan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, kata Jose, keempat pemuda melakukan aksinya sambil mengkonsumsi minuman keras (miras), dan melakukan aksi bejat tersebut.

"Intinya, habis mengkonsumsi miras mereka (pelaku) melakukan aksinya. Untuk lebih jelasnya nanti saya jelaskan di kantor," katanya.

Jose juga mengatakan, para pelaku ini melakukan aksi pemerkosaan tersebut hanya satu kali, hanya saja dilakukan secara bergiliran.

Empat pelaku ini merupakan anak putus sekolah dan sempat bekerja sebagai buruh.

Sementara untuk korban, Jose mengatakan, akan ada penanganan khusus atau trauma healing agar psikologisnya tak terganggu.

Kondisi gadis malang

Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah juga membenarkan telah terjadi tindak pelecehan seksual kepada gadis di bawah umur.

Euis juga mengatakanan, beruntungnya korban tak sampai hamil.

"Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu atau pada saat bulan puasa. Saat ini, kami bersama Komisi Perlindungam Anak Daerah (KPAI) tengah melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya," katanya.

Ilustrasi (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Meski telah mendapat tekanan batin dan psikis, kondisi gadis malang ini terlihat sangat kuat.

Euis pun menuturkan, korban berasal dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu.

Keadaan yang begitu mendesak membuat gadis malang ini putus sekolah di kelas 2 SMP.

Atas hal tersebut, pihaknya mengusulkan, korban yang juga anak yatim ini bisa mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah.

Kini para pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjarat palaku yakni UR (18), AC (28), R (23) dan AR (26) dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun (penjara)," ujar Kapolsek Batujajar, Kompol Jose di Mapolsek Batujajar, Selasa (20/8/2019).

(TribunJabar.com)

Berita Terkini