Pengakuan Ayah Gauli 2 Putrinya Sejak 2010: Tak Mabuk, Sadar Saat Ancam dan Perkosa Darah Dagingnya

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memeriksa RAL, tersangka yang mencabuli dua putri kandungnya sendiri, Kamis (22/8/2019) Foto: Humas Polres Pulau Ambon

Pelecehan terakhir kali yang diterima mereka pada Juli 2019 lalu.

Saat itu, SL dan NL sudah tak tahan lagi dengan pelecehan yang diterimanya.

Setelah 9 tahun, keduanya memberanikan diri melaporkan perbuatan ayah kandunganya ke polisi.

“Kasus itu dilaporkan korban pada tanggal 6 Agustus 2019 lalu. Saat itu, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” kata dia.

RAL ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:

Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP.

Keadaan terkini istri dan anak yang menjadi korban

Atas kejadian ini, sang ibu, istri RAL mengalami depresi.

Begitu juga dengan SL dan NL yang alami trauma berat.

Ibu dan dua anak yang jadi korban kini tinggal di rumah neneknya, di Kecamatan Teluk Ambon.

Ilustrasi. (Tribunnews)

“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” kata Julkisno.

Sang ibu yang merupakan seorang PNS sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keluarganya.

Bahkan diketahui, sang ibu bulak-balik ke rumah sakit khusus di Ambon untuk menjalani perawatan dan sampai tak masuk kerja.

“Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat,” ujarnya.

(Kompas.com)

Berita Terkini