Pengakuan Ayah Gauli 2 Putrinya Sejak 2010: Tak Mabuk, Sadar Saat Ancam dan Perkosa Darah Dagingnya

Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memeriksa RAL, tersangka yang mencabuli dua putri kandungnya sendiri, Kamis (22/8/2019) Foto: Humas Polres Pulau Ambon

RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya pelecehan itu dilakukan kepada SL.

Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.

Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.

SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Ilustrasi pelecehan seksual (megapolitan.kompas.com)

Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai sebelum ia dilaporkan.

Diancam dibunuh dan akhirnya melapor

RAL pun melakukan hal yang sama kepada kakaknya SL, NL.

Selama sembilan tahun, dengan perasaan tenang RAL terus melakukan aksi bejatnya.

Dalam keterpurukan, kedua anaknya tak bisa berbuat apa-apa.

Mereka diancam untuk tak mengadu pada siapapun, termasuk ibunya dan keluarga yang lain.

Jika mengadu, RAL mengancam akan membunuh kedua anaknya.

Anggota DPRD Kota Bekasi Tetangkap Kamera Sedang Tidur Saat Prosesi Pelantikan

Sudah Rapuh, Jembatan Gantung Srengseng Sawah Nyaris Telan Korban Jiwa

SL dan NL pun menyimpan keterpurukannya ini selama 9 tahun dan harus rela menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri.

Halaman
123

Berita Terkini