TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka KV alias GK merupakan keponakan tersangka AK, istri Edi.
Sebelumnya, KV disebut sebagai anak dari AK.
"Ada yang bertanya kenapa umurnya (tersangka AK) terpaut 10 tahun (dengan tersangka KV). Itu bukan anaknya, tapi itu tantenya (AK adalah tante KV)," kata Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Dilansir dari Kompas.com, tersangka KV berperan sebagai pembunuh Dana dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.
Dana dan ayahnya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk dibakar di dalam mobil.
Saat ini, polisi tengah mendalami jumlah utang yang melilit AK.
Pasalnya, AK merencanakan pembunuhan Edi dan Dana karena masalah utang. Pembunuhan dilakukan setelah AK tidak diizinkan menjual rumah oleh Edi.
"Itu masih kami komunikasikan dengan tersangka AK. Kami belum dapat secara pasti (jumlah utangnya)," ungkap Argo.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina, Jakarta, karena luka bakar saat berusaha membakar Edi dan Dana yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain AK dan KV, polisi juga menangkap dua tersangka lain, yakni S dan A, dua pembunuh bayaran. Keduanya ditangkap di Lampung Timur, Lampung, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dengan dibantu Polda Lampung.
Rencanakan pembunuhan di Kalibata
Kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana, ternyata sudah direncanakan oleh Aulia Kusuma (AK).
Proses perencanaan pembunuhan tersebut dilakukan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.