Kemudian, kata Sabilul, saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri.
"Maka, secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu," singkatnya.
Pasalnya, RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
Sebab, kata dia, AP yang mengendarai motor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi. Ditambah, pengakuan AP yang membeli motor itu secara online.
"Serta ditambah usaha AP melarikan diri, sehingga anggota refleks," kata Sabilul.
Meski demikian, Sabilul memastikan anggota yang terekam kamera itu telah menjalani pemeriksaan di Provost.