Marak Toko Obat Ilegal, Sudin Kesehatan Jaktim Akui Sulit Mendata

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana operasi obat ilegal di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Toko obat ilegal masih jadi salah satu kendala Sudin Kesehatan Jakarta Timur.

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur mempunyai tugas membina, mengawasi dan mengendalikan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Jakarta Timur. Baik itu pelayanan kesehatan maupun toko obat.

Sejumlah toko obat ilegal atau tanpa perizinan hingga saat ini masih menjadi kendala yang dihadapi Sudin Kesehatan Jakarta Timur ketika terjun ke lapangan langsung.

Tercatat hanya 230 toko obat dan 530 apotik legal atau berizin dari sejumlah toko obat yang ada di 10 kecamatan Jakarta Timur.

Kasi Sumber Daya Kesehatan Sudin Kesehatan Jakarta Timur dr Debby Permatasari menjelaskan pendataan toko obat ilegal masih terbilang sulit.

Bahkan diantaranya termasuk pendataan untuk toko obat kuat ilegal.

"Toko obat ilegal yang tidak berizin agak sulit pendataannya. Untuk itu kita lakukan terbosoan dengan kerjasama untuk melakukan screaning. Dan hasilnya itu hasil bisa 4 sampai 6 ya perkecamatan yang kedapatan ilegal," ucapnya di Cipayung, Senin (2/9/2019).

Kerjasama dengan pihak Puskesmas untuk menscreaning dinilai sangat membantu dan efektif. Tiap bulannya jumlah laporan toko obat ilegal yang ada di tiap kecamatan terus alami peningkatan.

Sehingga cara ini terus dipertahankan oleh Sudin Kesehatan Jakarta Timur.

Ratusan Driver Gojek Minta Bos Taksi Malaysia Datang ke Jakarta

Pemuda Ini Curi Celana Dalam di Kosan Wanita, Aksinya Tepergok Pemilik, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Sambil Kibarkan Bendera, Driver Gojek Nyanyi dan Joget Bareng di Depan Kedubes Malaysia

"Satu tahun itu target kita 40-60 apotik maupun toko obat. Sehingga kita minta bantuan puskesmas kelurahan dan kecamatan. Screaning ini juga meliputi toko obat kuat ilegal. Sebab obat yang berbahaya dan harus dijual di apotik berizin dan harus ada resep dokter," sambungnya.

Masyarakat dianjurkan untuk berhati-hati untuk membeli obat. Terlebih obat yang berbahaya atau jenis psikotropika. Sebab obat ini hanya diletakan di tempat yang terdapat pengamannya dan tak mudah terbakar serta aman. Kemudian dikunci ganda.

Selain itu, hanya dapat dibeli dengan resep dokter yang akan dilayani oleh apoteker di apotik berizin. Sehingga aman untuk dikonsumsi.

Berita Terkini