Sakit Hati Merasa Dipermalukan, Pria Ini Nekat Tusuk Kawannya Sesama Mantan Napi di Depan Rumah

Penulis: Muji Lestari
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka pembunuhan Heru Susilo, seorang juru parkir yang ditemukan tewas di depan rumahnya.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM - Dendam dan merasa sakit hati oleh perlakuan kawannya selama di penjara, Pria berinisial HC nekat membunuh Heru Susilo.

Diketahui HC dan Heru Susilo pernah sama-sama mendekam di Lapas Madiun.

HC dendam atas perlakuan Heru selama di penjara.

HC nekat membunuh Heru (44) di depan rumahnya, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Minggu (1/9/2019).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, motif HC membunuh korban lantaran sakit hati saat mereka menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas I Madiun.

Identifikasi 4 Jasad Korban Kecelakaan Tol Cipularang Dilakukan di RS Polri

Kecelakaan Melibatkan Dua Pengendara Motor di Jagakarsa, Pengendara Meninggal di Tempat

“Tersangka emosi dan dendam lalu merencanakan membunuh korban.”

“Pasalnya tahun 2017, keduanya pernah terlibat dalam pertengkaran dan mempermalukan tersangka HC,” kata Nasrun.

Saat mendekam di lapas, tersangka HC merasa dipermalukan korban sehingga dendam.

Dendam itu dilampiaskan saat tersangka keluar dari lapas pada 17 Agustus 2019.

Pembunuhan ini bermula saat tersangka HC dan lima rekannya pesta minuman keras (miras) di bekas gedung bioskop Arjuna Kota Madiun, Minggu (1/9/2019) pagi.

Bosan Ditagih Utang Rp 300 Ribu Pria Ini Bunuh Teman Karibnya, Tertangkap Setelah Buron 18 Bulan

Kesal Sering Ditagih Utang, Pria Ini Habisi Nyawa Temannya: Pelaku Lari & Sembunyi di Jakarta

Saat itu HC telah membawa senjata tajam berupa sangkur.

Saat pesta miras itu, HC mengaku hendak membunuh Heru.

Kemudian tersangka HC berboncengan dengan tersangka IR menumpang motor menuju rumah korban.

Sedangkan tersangka AT dan saksi BB juga berboncengan motor mengikuti HC.

Setibanya di rumah korban, HC teriak memanggil nama korban.

Anies Sebut Lautan Sampah di Kampung Bengek Akibat Aturan yang Tidak Memberi Efek Jera

Cerita Penghuni Indekos Sleep Box di Johar Baru, Tempatnya Nyaman dan Harga Terjangkau

Korban yang sedang tidur langsung bangun setelah mendengar teriakan tersangka.

Korban pun menghampiri tersangka HC bersama kawan-kawanya.

“Saat berdiri di depan pintu, korban langsung ditusuk oleh tersangka HC menggunakan sangkur,” kata Nasrun.

Usai menusuk korban, tersangka HC sempat kabur.

Sambil memegangi pisau yang menancap di perutnya, korban mengejar tersangka.

Sparta Gigit ART Hingga Tewas, Anjing Milik Bima Aryo itu Rupanya Pernah Tampil di Program Acara TV

PSSI Gandeng Mola TV, Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Bisa Disaksikan di TVRI

Saat mengejar HC, korban jatuh ke tanah.

Korban langsung ditolong tetangganya dan dibawa ke rumah sakit.

Namun nahas, korban meninggal dunia sesaat setelah dirawat di rumah sakit.

Hasil autopsi dokter menyebutkan bahwa tusukan pisau mengenai liver dan ginjalnya.

Polisi berhasil menangkap tersangka HC bersama dua rekannya, IR dan AT beberapa jam setelah peristiwa terjadi.

Baru Dilantik, Sigit Ungkap Tantangan Terberat Jadi Wali Kota Jakarta Utara

Tiga Tahun Setelah Disahkan, Perda Kawasan Tanpa Rokok Tak Kunjung Diterapkan

Polisi menembak kaki HC lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Kini tiga tersangka ini ditahan di Mapolres Madiun Kota.

Tiga tersangka itu akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun penjara.

Sempat dikaitkan dengan persoalan organinsasi

Nasrun menambahkan antara tersangka dan korban tidak ada hubungan terkait organisasi apapun.

Sindir Hotman Paris Sudah Ganti Profesi Karena 2 Hal Ini, Elza Syarief Ngakak: Kebanyakan di Warkop

Marak Toko Obat Ilegal, Kasudin Kesehatan Ajak Warga Saling Ingatkan Pelaku Usaha Buat Izin

Dia juga membantah mereka merupakan juru parkir.

Pihaknya menghadirkan wali kota Madiun, bupati Madiun, dan dua ketua umum perguruan pencak silat karena berkembang informasi di media sosial kasus itu karena persoalan organisasi.

Namun fakta yang ditemukan polisi, tidak ada kaitannya dengan organisasi perguruan pencak silat.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com/SuryaMalang)

Berita Terkini