Dewi Nekat Curi Uang di Warung Nasi Pesanggrahan Demi Bayar Utang Orangtua

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian di warung nasi di Pesanggrahan, Dewi Safitri (27), di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu (4/9/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Demi membayar utang orangtuanya, Dewi Safitri nekat melakukan tindak pidana pencurian.

Ibu rumah tangga berusia 27 tahun itu diduga melakukan hipnotis sebelum menggasak uang sebesar Rp 8 juta milik korbannya.

"Dari pengakuan tersangka, dia gunakan uang hasil kejahatannya untuk bayar tunggakan kredit dan utang orangtuanya," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi saat merilis kasus ini, Rabu (4/9/2019).

Sukadi menjelaskan, barang bukti berupa uang hasil curian itu sudah habis digunakan tersangka.

"Karena tidak langsung tertangkap tangan, uangnya sudah habis," ujar dia.

Perisitiwa pencurian itu terjadi pada 30 Juli di warung nasi milik Tursi di Jalan Anggrek Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Tersangka ini berpura-pura membeli nasi, tapi dia bilang ke penjual harus menggunakan sterofoam," ucap Sukadi.

Sebelum Pulang, Istri Aiptu Imran Yasin Sempat Ingin kembali ke Pusara

Buka IIBF 2019, Anies Berkelakar Minat Baca Masyarakat Tinggi, Tapi Membaca WA

Dewi diduga telah melakukan survei lebih dulu ke warung nasi itu sebelum beraksi.

Pasalnya, ia sudah mengetahui jika di warung nasi milik Tursi tidak menyediakan sterefoam.

"Dengan tipu dayanya dia, si pedagang keluar begitu saja dari warungnya ketika dikasih uang Rp 50 ribu untuk beli sterofoam," terang Sukadi.

Di saat Tursi meninggalkan warungnya, Dewi pun masuk ke kamar korban untuk mengambil uang dan barang-barang berharga lainnya. Akhirnya ia menemukan uang Rp 8 juta yang tersimpan dalam sebuah kotak.

"Setelah korban kembali, dia baru sadar kamarnya sudah berantakan. Uangnya juga sudah tidak ada," ujar Sukadi.

Polisi menangkap Dewi di rumahnya di Petukangan Utara pada 1 Agustus 2019. Sukadi menuturkan, Dewi ditangkap setelah Polisi menelusuri rekaman CCTV yang ada di warung nasi milik Tursi.

Berita Terkini