ART Tewas Diterkam Anjing

Dikenal Agresif, Anjing Sparta hanya Diberi Makan oleh Bima Aryo Selama Observasi Rabies

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sparta, anjing milik presenter Bima Aryo, di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Puskeswan) Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Haikal mengungkap alasan Bima Aryo memindahkan anjing-anjingnya itu.

Ia menuturkan alasannya tak lepas dari rumah tangga yang segera dibangun dan keyakinan Bima Aryo sebagai seorang muslim.

"Bagaimana pun Bima seorang muslim, dia tahu dan dia memang pelan-pelan akan kendaliin itu (pelihara anjing) setelah dia nikah. Tapi kejadian ini (Yayan tewas) pas dia nikah, ini juga jadi ujian buat dia," ujarnya.

Sebagai pemilik Sparta yang menerkam Yayan, Haikal menuturkan Bima merasa bersalah dan tak sepenuhnya dapat berbahagia walau baru menikah.

Haikal menyebut Bima mendapat banyak pelajaran dari musibah yang menimpa Yayan dan permintaan warga RT 04 yang menolak keberadaan seluruh anjingnya.

Protes warga yang membuat tiga anjing Bima dievakuasi jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur siang tadi dinilai Haikal jadi pelajaran bagi pecinta anjing dalam menghadapi tetangga.

"Kedepannya mungkin akan lebih hati-hati lagi, dan dia bakal pindahin anjingnya. Dia pasti akan lebih aware (peduli) sama lingkungan, akan lebih lagi. Dia enggak akan lagi bikin anjing bisa berinteraksi dengan orang," tuturnya.

Warga di Jalan Langgar RT 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap sempat mendengar jerit permintaan tolong Yayan sekira pukul 19.00 WIB.

Ketua RT 04 Meidi mengatakan jerit permintaan tolong asisten rumah tangga yang baru bekerja di kediaman orang tua presenter Bima Aryo terdengar bersamaan suara nyalak.

Merujuk keterangan dari warganya, suara jerit permintaan tolong Yayan yang diterkam anjing berjenis Malinois bernama Sparta terdengar tak sampai satu menit.

"Warga yang tinggal dekat lokasi mendengar suara minta tolong korban dan suara gonggong anjing. Tapi enggak sampai satu menit suaranya menghilang," kata Meidi diCipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).

Kala suara Yayan yang meninggal akibat kehabisan darah karena pembuluh darah arteri karotisnya robek menghilang, warga sudah menaruh curiga.

Namun Meidi tak menyangka hilangnya suara permintaan tolong karena nyawa Yayan sudah kritis dan akhirnya meninggal di perjalanan menuju RS Adhyaksa.

"Warga sudah kepikiran kalau anjingnya menggigit lagi, karena sebelumnya memang sudah pernah gigit. Tapi kita enggak menyangka kalau sampai ada korban jiwa," ujarnya.

Selain TD (72) yang meminta Yayan membuka kandang Sparta, Meidi menyebut suami TD yakni HS (73) dan Bima sendiri saat kejadian berada di rumah.

Namun pihak keluarga Bima memilih tak meminta bantuan warga dan tak melaporkan insiden yang terjadi kepada pihak RT dan RW setempat.

"Enggak lama suara hilang ada mobil keluar dari rumah, tapi saya enggak tahu siapa yang bawa mobil. Saya tahu ada yang meninggal pas dikabari sama Bhabinkamtibmas," tuturnya.

Pernyataan Meidi bahwa jerit permintaan tolong Yayan hilang tak sampai satu menit sesuai dengan perkiraan waktu tewasnya Yayan dari pihak RS Polri Kramat Jati.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Edy Purnomo mengatakan pendarahan akibat robeknya pembuluh darah arteri karotis memang tak berlangsung tak sampai satu menit.

Pasalnya pembuluh darah arteri karotis memang terhubung dengan jantung sehingga jumlah darah yang keluar mencapai 2,5 liter.

"Jantung berdetak bisa 100 kali per menit, kalau satu menit keluar satu kali semprot 100 cc. Berarti enggak sampai satu menit sudah mati," jelas Edy.

Sparta dilatih untuk tak menyerang sembarang orang

Haikal mengatakan Sparta yang kini dalam penanganan Sudin KPKP Jakarta Timur sudah dipelihara selama tiga tahun dan dilatih agar tak sembarang menyerang orang.

"Dari kecil Sparta memang sama Bima. Dan saya tahu persis Sparta itu baik, enggak yang anjing attacking ke orang sembarang. Karena Bima didiknya memang baik, enggak kayak gimana-gimana," kata Haikal Selasa (3/9/2019).

Meski menurut keterangan warga di Jalan Langgar RT 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap tempat Bima tinggal Sparta disebut sudah menyerang 10 orang sebelum Yayan.

Haikal yang mengaku sudah mengenal Sparta yakin anjing yang menerkam Yayan hingga tewas kehabisan darah itu tidak seganas anggapan warga RT 04.

Namun bila dibanding anjing Bima lainnya bernama Anubis yang juga termasuk anjing pemburu, dia mengaku Sparta terbilang sulit akrab dengan orang lain.

"Memang anjing proteksi, tapi Sparta tuh enggak dididik untuk menyerang orang yang enggak dia kenal. Kalau mengikuti di (acara) Hitam Putih atau di mana, dia dilepas tanpa mouth protector," ujarnya.

Menurutnya sekalipun Sparta berhadapan dengan orang tak dikenal, ketika Bima memerintahkan agar diam Sparta dipastikan mematuhi perintah.

Haikal menyebut hal berbeda baru dapat terjadi bila ada orang tak dikenal yang hendak menyerang presenter program petualangan berkepala pelontos itu.

"Misalnya ada orang di depan dia, kalau Bima bilang stay dia akan stay. Dia enggak akan serang. Kecuali orang ini coba mendekati Bima, maka dia (Sparta) serang. Karena itu sudah jadi sifat dasar Belgian Malinois ini," tuturnya.

Pun yakin Sparta sudah didik agar tak menyerang sembarang orang, Haikal memaklumi tuntunan warga yang meminta seluruh anjing peliharaan Bima dipindah.

Dia mengaku sudah mendengar informasi bahwa penyebab Yayan tewas karena kehabisan darah akibat pembuluh darah arteri karotis robek dikoyak gigi Sparta.

Sebagai sahabat Haikal telah menyampaikan pendapatnya ke Bima, hasilnya sebagai pemilik Sparta Bima mengaku salah.

"Namanya warga berpreksi itu wajar, pasti. Apalagi sampai ada korban jiwa kan. Tetap saja kalau dibilang salah, secara hukum lo (Bima) salah. Harus mengaku salah. Dia (Bima) bilang gue mengaku salah," lanjut Haikal.

Saat Yayan diterkam Sparta, Haikal mengatakan Bima tak dapat berbuat apa-apa karena sibuk mengurus keperluan pernikahannya sehingga tak berada di rumah.

Kepada Haikal, Bima menyatakan bersalah dan siap bertanggung jawab kepada keluarga Yayan yang suaminya, Enjang juga bekerja jadi ART orang tua Bima.

"Dia (Bima) merasa ini satu kelalaian, cuman ya bertepatan dengan dalam keadaan mau menikah. Dia enggak bisa tinggal (di rumah), itu sudah di luar unpredictablenya Bima lah. Dia menyesal, sebisa mungkin dia akan coba bertanggung jawab," sambung dia. 

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiyani menyatakan pemilik anjing telah lalai.

Pemilik sekaligus majikan tempat Yayan bekerja jadi asisten rumah tangga (ART) lalai karena menyuruh korban membuka kandang anjing berjenis Malinois bernama Sparta.

Follow juga:

"Berarti kan dia enggak menjaga anjingnya dengan baik, sampai menggigit, mencelakakan orang. Salah, kalau sudah mematikan bisa dipidana. Karena sampai menghilangkan nyawa," kata Irma di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).

Dalam Perda nomor 11 tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeliharaan Anjing sebenarnya sudah diatur tanggung jawab pemilik ketika anjing miliknya menyerang orang lain.

Irma menuturkan pemilik wajib menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka yang digigit anjing miliknya sampai sepenuhnya pulih.

"Kalau memang dia (anjing menggigit orang) dibdalam kandang enggak kena (melanggar Perda). Tapi yang itu (Yayan) kan di luar kandang. Menggigit orang di luar kandang, bisa dipidana," ujarnya.

Irma menyesalkan musibah yang menimpa Yayan karena sebelumnya pernah menangani Sparta saat menggigit satu kuli bangunan tahun 2018.

Menurutnya Bimo Aryo selaku pemilik yang meminta Sudin KPKP Jakarta Timur agar Sparta diobservasi paham karakter jenis anjing Malinois dengan baik.

"Jadi setiap ada laporan ada masyarakat yang digigit anjing kami langsung meminta pemilik untuk membawa peliharaannya ke kami agar diobservasi terkait adanya potensi rabies," tuturnya.

Pasalnya observasi seharusnya dilakukan di kantor Sudin KPKP Jakarta Timur, bukan di kediaman pemilik sebagaimana yang dilakukan terhadap Sparta tahun 2018.

Irma mengakui observasi Sparta berbeda sesuai permintaan pria berkepala pelontos yang kondang sebagai presenter program petualangan di satu televisi swasta.

"Pemilik (Bimo Aryo) bilang lebih baik observasi di lokasi. Karena anjing ini tidak bersahabat dengan siapa-siapa. Takutnya petugas nanti yang digigit. Jadi petugas kami yang datang ke sini didampingi pemiliknya," lanjut Irma.

Sudin KPKP Jakarta Timur pun akhirnya setuju dengan saran Bimo selaku pemilik agar observasi Sparta dilakukan di kediamannya, Jalan Langgar RT 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap.

Hasilnya, Sparta yang termasuk anjing dengan perawatan khusus dan menurut warga sekitar sudah menggigit 10 orang dinyatakan tak terjangkit rabies.

"Kami memang belum tahu kalau sekarang itu ada ditemukan virus rabies atau tidak. Kami baru akan observasi. Tapi sepertinya kecil kemungkinan kalau ada rabies karena ini anjing terawat dan mahal, perawatannya pun tidak bisa main-main," sambung dia.

Sayang jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur yang menyambangi kediaman Bimo pada Senin (2/9/2019) harus pulang dengan tangan hampa karena ketiadaan penghuni rumah.

Dia berharap Sparta lekas dievakuasi guna menghindari bertambahnya korban luka yang sebelumnya ditanggung pemilik Sparta dan tak membuat laporan ke polisi.

"Kalau bisa kami tiadakan anjing itu. Harusnya hari ini juga. Tapi karena tidak bisa, jadi mungkin besok kami akan kembali lagi," kata Irma.

Sebagai informasi, Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan suami Yayan yang juga bekerja jadi ART di rumah yang sama telah melaporkan satu majikannya, yakni TD (72).

Laporan yang diterima Unit Reskrim Polsek Cipayung memungkinkan TD dijerat pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang.

TD jadi terlapor karena menyuruh Yayan yang baru dua minggu bekerja jadi ART membuka kandang Sparta dan memberinya makan.

"Sudah buka aja enggak apa kok, kata ibu itu (TD). Padahal pembantu itu sama sekali enggak berani sama anjing itu," kata Abdul.

Meski belum jadi tersangka dan belum diperiksa penyidik, Abdul menyatakan tersangka dalam kasus tewasnya Yayan dimungkinkan bertambah.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung sendiri kini menanti kedatangan TD yang belum bisa diperiksa karena menghadiri hajatan satu anggota keluarganya.

"Kalau memang selama ini (anggota keluarga lain) diduga ikut membantu atau pun mendukung dalam hal itu (kelalaian) bisa (jadi tersangka)," ujarnya.

Berita Terkini