"Pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atau keamanan, setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal," ujar Ferinandus.
Dari total 29 kabupaten yang sudah dibuka blokir internetnya, 19 di antaranya merupakan kabupaten di Provinsi Papua.
Ke-19 kabupaten tersebut yaitu, Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi. Sisanya, atau 10 kabupaten berada di Papua Barat, yaitu Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
"Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung," kata Ferdinandus.