Oleh karena itu, ia memutuskan pura-pura kesurupan saat hendak menghabisi nyawa Pupung dan Dana di rumahnya di Lebak Bulus.
Aulia dibantu Klevin, anak kandungnya, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Kelvin hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, karena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Polisi menangkap Sugeng dan Agung, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Kompas.com)