Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pelayanan SIM keliling Tangerang untuk hari Selasa (17/9/2019) berada di Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, ITC BSD.
SIM keliling tersebut akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB untuk hari Senin hingga hari Kamis.
Sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu pelayanan SIM keliling akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Persyaratan yang wajih dibawa pemohon saat ke pelayanan SIM keliling diantaranya adalah;
1. SIM asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya.
2. KTP yang masih berlalu berserta dua lembar fotokopinya.
3. E-KTP khusus warga luar Kota Tangerang beserta dua lembar fotokopinya.
Sebagai informasi, pelayanan SIM keliling dikhususkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C bukan untuk membuat SIM baru.
Sebab, untuk membuat SIM baru diwajibkan datang ke Polres setempat.
Berikut sederet jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling untuk Kota Tangerang selain di Plaza Shinta Cimone.
1. Senin: Plaza Shinta Cimone, ITC BSD, Citra Raya.
2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, ITC BSD.
3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas, Giant Kreo Larangan,
4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Pos Polisi Duta Garden Benda, ITC BSD, Citra Raya.
5. Jumat: Mall Metropolis Town Square, Giant Palem Semi, ITC BSD.
6. Sabtu: City Mall Pasar Baru, ITC BSD.
7. Minggu libur.
Warga Kota Tangerang dan sekitarnya juga dapat menyambangi satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan untuk memperpanjang masa berlaku SIM selain di SIM keliling.
• Sudin Parbud Kepulauan Seribu Bakal Gelar Festival Budaya Bahari Skala Internasional
• Catat ! Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Selasa (17/9/2019)
• Kisah Sedih Ibu Hamil 9 Bulan Sesak Nafas & Tenggorokan Kering di Pekanbaru, Begini Nasib Janinnya
Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-21.00 WIB.
Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM juga dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dari pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB khusus hari Senin hingga Jumat.
Sedangkan untuk hari Sabtu buka dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.