"Saya melihatnya tidak terlihat lagi komitmen antikorupsinya begitu karena baik dalam Nawa Cita pada saat kampanye kemarin narasi penguatan KPK, keberpihakan pada pemberantasan korupsi selalu muncul," kata dia.
"Namun rasanya Presiden lupa dengan janji tersebut dan langsung menyetujui naskah perubahan revisi UU KPK," tambah Kurnia.
(Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UU KPK Disahkan: Alasan Dewan Pengawas Dipilih Presiden hingga Tiga Fraksi Beri Catatan