TRIBUNJAKARTA.COM- Fakta terbaru terungkap dari peristiwa istri PNS Madura gerebek suaminya dan bidan di kamar hotel di Surabaya.
Fakta yang baru terungkap itu terkait kronologi bagaimana istri PNS Madura tersebut menggerebek suaminya.
Selain itu, terungkap pula apa yang dilakukan sang istri PNS Madura saat berhasil menggerebek suaminya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura digerebek istrinya saat sedang berduaan bersama bidan di kamar hotel.
Pria tersebut digerebek istrinya saat berada di dalam kamar hotel kawasan Gubeng, Surabaya bersama seorang bidan, Minggu (22/9/2019).
Pegawai PNS yang digerebek istrinya sendiri itu diketahui berinisial GF (40).
Ia bekerja di Dinas Pariwisata.
Istrinya adalah HD (36).
Sementara wanita yang digerebek bersamanya adalah seorang bidan berinisial DA.
DA berusia satu tahun lebih muda dibanding HD.
Istri GF sudah melaporkan suaminya ke polisi.
Kejadian ini pun sudah diserahkan ke Mapolsek Gubeng.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manulang membenarkan hal ini.
"Digerebek istrinya sendiri," katanya.
Dugaan sementara, GF dan bidan tersebut terlibat perselingkuhan.