"Yang perempuan kita periksa lebih dahulu, kemudian yang laki-laki," tutup AKP Oloan Manulang.
Sambil menunggu hasil visum, GF dan wanita yang digerebek bersamanya akan dipulangkan ke Kabupaten Sumenep.
Nantinya, mereka akan dipanggil lagi.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari penggerebekan ini di antaranya, selimut berwarna putuh, dua bantal, bill pembayaran hotel dan satu celana dalam milik DA. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul KRONOLOGI Sebenarnya Istri PNS Gerebek Suami & Bidan di Hotel Surabaya, Tangis HD hingga Pukulannya