Pengaruh miras
Kepala Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, menjelaskan, dalam razia anak jalanan tersebut pihaknya mengamankan enam anak jalanan dari dua lokasi yang berbeda, yakni di lampu merah Tanah Tinggi dan lampu merah PLN, Cikokol.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat yang resah akan keberadaan anak jalanan yang tidak jarang memaksa pengguna jalan,” ujar Ghufron, Rabu (25/9/2019).
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak sedikit daripada anak-anak jalanan dalam pengaruh minuman keras atau obat - obatan terlarang dalam mengamen.
“Berdasarkan hasil operasi yang kami lakukan sebelumnya tidak sedikit mereka dalam pengaruh minuman keras. Namun kali ini mereka tidak dalam keadaan mabuk,” ucapnya.
Ia menambahkan, keenam anak jalanan tersebut untuk selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan lanjutan setelah dilakukan pendataan.
“Yang berhak untuk melakukan pembinaan lanjutan adalah Dinas Aosial, jadi kami mengirim mereka ke sana,” kata Ghufron.
• Tolak RUU KUHP dan Kekerasan Terhadap Pewarta, Puluhan Wartawan Tangerang Gelar Demo
Ghufron mengaku pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban anak - anak jalanan untuk mengembalikan kenyamanan masyarakat.
Khususnya pengguna jalan yang seringkali menjadi sasaran para anak jalanan tersebut.
“Bentuk pelayanan yang kami berikan adalah mengembalikan kenyamanan melalui serangkaian penertiban,” ungkapnya.