Demo di Jakarta

KPAI Sebut Polisi Sudah Pulangkan Ratusan Pelajar SMA-SMK ke Rumah Masing-masing

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut aparat kepolisian telah memulangkan ratusan pelajar SMA-SMK yang diamankan saat kerusuhan, di sekitaran Gedung DPR MPR RI, kawasan Jakarta, Cibinong, dan Bekasi, tadi malam.

Komisioner Bidang Keluarga dan Pengasuhan Alternatif KPAI, Rita Pranawati, menjelaskan Polres Jakarta Utara telah memulangkan 124 siswa.

Mereka dipulangkan ke rumah masing-masing lantaran tak terindikasi pelanggaran pidana.

"Namun masih tersisa tiga orang yang sedang menunggu penjemputan orang tua," kata Rita, sapaannya, saat konferensi pers di kantor KPAI, Kamis (26/9/2019).

Lalu, di Polres Cibinong terdapat 122 siswa masih tertahan di sana.

Kemudian, lanjut Rita, Polresta Bekasi beserta polsek jajarannya masih mengamankan 287 siswa, terhitung sampai pukul 18.57 WIB, hari ini.

Pada Polda Metro, sambungnya, ada 69 siswa yang masih dimintai keterangan.

"Di Polres Jakarta Barat ada 144 orang," ucapnya.

Semisal mereka terindikasi pelanggaran hukum, lanjutnya, KPAI menyarankan agar aparat kepolisian mengembalikan para siswa kepada orang tuanya masing-masing.

"Agar dibina lebih lanjut atau dilakukan diversi demi kepentingan terbaik bagi anak. Langkah ini juga agar mereka (siswa) tetap dapat sekolah,' ucapnya.

Ratusan pelajar dipulangkan

Polres Metro Jakarta Barat memulangkan 144 pelajar yang sempat diamankan saat hendak mengikuti demo di Gedung DPR MPR pada Rabu (25/9/2019).

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco mengatakan, para pelajar ini dibebaskan setelah mereka dijemput dengan oleh orangtua dan pihak sekolah.

"Kami koordinasi dengan pihak Sudin Jakarta Barat untuk menghubungi pihak sekolah dan penjemputan terhadap anak didiknya yang kita amankan," ujar Ganet, kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini