Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK

Gerakan BEM Jakarta Ajak Seluruh Mahasiswa Kaji RKUHP

Penulis: Bima Putra
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerakan BEM Jakarta saat menggelar jumpa pers di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mahasiswa Jakarta yang menaungi 13 kampus mengajak seluruh mahasiswa membahas RKUHP yang pengesahannya menimbulkan polemik.

Koordinator Gerakan BEM Jakarta Abdul Hakim El mengatakan kajian tersebut guna menentukan poin-poin dalam RKUHP yang harus dikoreksi dan yang harus dibiarkan.

"Kami ingin mengajak semua teman-teman, mari kita duduk sama-sama untuk kita melakukan kajian khusus terkait dengan RKUHP maupun UU KPK," kata Abdul di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).

Menurutnya perlu ada kesepakatan dari mahasiswa sebelum melakukan unjuk rasa menolak RKUHP seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Hal ini agar ketika mereka melakukan aksi seluruh mahasiswa yang terlibat aksi memiliki pendapat dan tujuan yang sama.

"Kalau memang salah ayo kita gabung dan sama-sama menolaknya. Tapi kalau memang benar mari kita gabung dan sama-sama memberikan apresiasi," ujarnya.

Korea Open 2019: Praveen/Melati Tidak Berdaya Melawan Ganda Campuran Nomor 1 di Dunia

Anies Sebut Petugas Medis DKI Alami Cedera Kaki dan Kepala Saat Bertugas di Lokasi Kerusuhan

Masih Bertahan Meski Tergerus Zaman, Perajin Penggilasan Kesulitan Bahan Baku Hingga Pemasaran

Mewakili 13 kampus yakni BEM UIJ, BEM Az'Zahra, BEM STEBANK, UNIAY BEMF hukam, BEM UIC, BEMF Tantular, BEM Unusia.

BEMF Borobudur, BEM UMB, BEMF hukum UBK, BEM STMIK Jayakarta, dan BEM Perbanas Institute.

Abdul menyebut sudah tugas mahasiswa mengawal setiap peraturan yang digodok DPR RI.

"Tugas kami mahasiswa hanya mengawal, dan bila memang ada poin-poin yang perlu dikritisi maka kami kritisi untuk mengubah poin tersebut," tuturnya.

Berita Terkini