Tanah seluas 817 m2 di Deli Serdang senilai Rp 232.845.000.
Tanah dan bangunan seluas 180 m2/119 m2 di Tangerang senilai Rp 866.600.000.
Tanah seluas 5.184 m2 di Deli Serdang senilai Rp 25.920.000.
Tanah seluas 5.550 m2 di Deli Serdang senilai Rp 666.000.000.
Tanah seluas 15.000 m2 di Deli Serdang senilai Rp 190.000.000.
2. Kepemilikan dua mobil Toyota senilai Rp 843.660.000
Berdasarkan LHKPN 2018, Yasonna Laoly melaporkan kepemilikan dua mobil Toyota.
Yasonna Laoly memiliki Toyota Harrier Jeep buatan tahun 2015 yang bernilai Rp 560.000.000.
Selain itu, ada Toyota Fortuner Jeep buatan tahun 2018 yang bernilai Rp 283.660.000.
3. Punya harta bergerak lainnya, surat berharga, dan kas
Tak cuma itu, Yasonna Laoly mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 3.606.000.000.
Kemudian surat berharga senilai Rp 1.987.922.000. Ditambah kas dan setara kas senilai Rp 13.217.223.256.
• Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI, Intip Harta Kekayaannya & Besaran Gaji Menteri
Penghasilan Menteri
Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.
Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000.
• Syahnaz Setir Mobil saat Hamil, Ulah Adik Raffi Ahmad Buat Nisya Ahmad Geleng-geleng Kepala
Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.
Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan. (*)(TribunJakarta/Tribunnews)