Sekda Saefullah Ungkap Alasan Pemprov DKI Jakarta Revisi Rancangan Anggaran 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda DKI Jakarta Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan alasan pihaknya melakukan revisi terhadap draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2020, Pemprov DKI jakarta sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 95,99 triliun.

Namun, anggaran tersebut mengalami perubahan sebesar Rp 6 triliun menjadi Rp 89,441 triliun.

"Turun naik itu biasa, itu pembahasan biasa. Yang penting bisa dijelaskan," ucapnya, Kamis (24/10/2019).

Dijelaskan Saefullah, tidak turunnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar hampir Rp 6,4 triliun menjadi alasan utama Pemprov DKI merevisi draf KUA-PPAS 2020.

"Itu menjadi piutang pemerintah pusat dan dibayarkan pada 2020 nanti," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Meski demikian, ia tidak mengetahui pasti kapan dana tersebut akan diberikan oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI.

"Tanggalnya kapan? Itu menunggu schedule dari Perpresnya (Peraturan Presiden) nanti," kata Saefullah.

Sebelumnya, Pemprov DKI menggelar rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/10/2019) siang.

Dalam rapat tersebut, Pemprov DKI memaparkan draf KUA-PPAS 2020 yang telah direvisi kepada para anggota dewan.

Revisi Rencana Anggaran, Pemprov DKI Ajukan KUA-PPAS 2020 Sebesar Rp 89 Triliun

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Pemprov DKI Jakarta mengajukan perubahan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Hal ini disampaikan dalam rapat anggaran antara Pemprov DKI dan DPRD DKI di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Revisi anggaran yang diajukan dalam KUA-PPAS 2020 ini sebesar Rp 89,441 triliun atau lebih rendah Rp 6,5 triliun dari usulan semula yang mencapai Rp 95,995 triliun.

Halaman
12

Berita Terkini