WB juga berupaya menggauli putri tirinya dengan menarik tangan korban.
Karena merasakan kegaduhan, ibu kandung korban mengecek ke kamar anaknya.
Namun ketika akan masuk kamar anaknya, WB bergegas keluar kamar.
Akibat peristiwa tersebut, WB dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Samarinda.
Pelaku juga sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang tanggal 15 Oktober 2019.
Menurut kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Teguh Wibowo pelaku adalah ayah tiri korban.
Follow juga:
"Tinggalnya serumah, ada empat jiwa di rumah tersebut," ucap Iptu Teguh, TribunJakarta.com melansir di TribunKaltim.co, Senin (21/10/2019).
Diceritakan Iptu Teguh, pelaku diduga memang mencoba menggauli anak tirinya saat korban tertidur.
"Saat itu pelaku hendak membuka baju korban," sambungnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
• Baim Wong Sukses Kabulkan Semua Impian Nenek Iro, Awal Pertemuan Keduanya Mengejutkan
Berdasarkan pemeriksaan, tidak ditemukan permasalahan antara korban, pelaku, dan ibu kandung korban.
WB yang sehari-hari bekerja serabutan ini juga tak memilki masalah ekonomi di keluarga.
"Pelaku dan istrinya tidak ada masalah, perekonomian juga tidak ada masalah. Pelaku sehari-hari kerja serabutan, dan sudah enam tahunan menikah dengan ibu korban." ujarnya.
Namun saat ditanya soal perbuatannya kepada anak tirinya, WB menyangkal akan menggauli korban.