Rencana ini menjadi salah satu rencana yang tertulis di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD DKI Jakarta tahun 2020.
• Kakak Tikam Adiknya Hingga Tewas: Persoalannya Karena Masalah Lauk Tak Sesuai Selera
• Luna Maya Blak-blakan Hubungannya dengan Ariel NOAH: Kita Tidak Tahu Masa Depan
• Curiga Selingkuh dengan Mantan Menantu: Ibu Rumah Tangga Dianiaya Suami dan Anak, Disuruh Bersumpah
Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk menyewa antivirus, membeli Microsoft Office 2016, dan membeli lisensi perangkat lunak Oracle untuk basis data kependudukan.
Perangkat lunak itu akan dipasang di komputer-komputer di kelurahan, kecamatan, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Kependudukan.
Dengan pemasangan perangkat lunak tersebut, diharapkan pelayanan kependudukan di DKI Jakarta akan semakin lancar.
Sumber: Kompas.com (Nursita Sari, Nibras Nada Nailufar, Cynthia Lova | Editor: Robertus Belarnimus, Dian Maharani, Jessi Carina, Sabrina Asril, Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Lem Aibon, Ini 5 Anggaran Daerah DKI Jakarta yang Kontroversial