Kesal Suka Buang Air Sembarangan, Alasan AT Siram Anjing Menggunakan Soda Api hingga Tewas

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyiraman air keras terhadap lima anak anjing, AT (57), telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter, yang bersangkutan kesehatan jiwanya dinyatakan normal. Tidak ada masalah sakit jiwa," ujar Susatyo.

Akibat perbuatannya, kata Susatyo, tersangka dikenakan pasal 302 KUHP dengan ancaman penjara sembilan bulan.

"Juga pasal 66 A Ayat 1 Juncto Pasal 91 B UU (Undang-Undang) RI nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan enam (6) bulan," ujar Susatyo.

Penuturan pemilik anjing yang disiram air soda api

Pemilik lima anak anjing, Jelly Wenny Igred,menduga bahwa saudaranya melakukan penyiraman air keras terhadap hewan peliharaannya tersebut.

Kini, lima anak anjing itu kabarnya telah meninggal setelah sebelumnya mengalami luka bakar.

"Anjing saya mengalami luka bakar yang sangat parah. Menurut saya yang menyiram ini masih ada hubungan keluarga. Ipar dari suami saya," kaya Jelly, sapaannya, saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (8/11/2019).

Meskipun memiliki hubungan darah, Jelly mengatakan punya hak guna melaporkan saudaranya tersebut.

"Saya pemiliknya, punya hak untuk melaporkan. Mereka (anak anjing) tidak bersalah. Ini sudah kewajiban saya melapor sebagai pemilik, wajib," ujar Jelly.

Bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) pecinta hewan, Jelly melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Hal ini sudah dibuat dalam laporan dugaan penganiayaan enam ekor anjing itu teregistrasi dengan nomor 2034/K/XI/2019/RESTRO JAKPUS.

"Iya, anjingnya ada enam ekor termasuk induknya. Mereka (Polres Metro Jakarta Pusat) katanya akan melakukan tindakan lebih lanjut. Semoga hukum bisa ditegakkan," ujar Jelly.

"Saya sebagai manusia, berpikir bahwa yang melakukan ini tidak berperikemanusiaan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Anisa Ratna Kurnia (28) melaporkan pelaku penyiraman cairan pada lima ekor anak anjing dan induknya ke Resort Metropolitan Jakarta Pusat.

Anisa melaporkan pelaku, yang tak lain adalah kakak ipar pemilik anjing, atas kasus penganiayaan hewan, Senin (4/11/2019)

Halaman
1234

Berita Terkini