Kesal Suka Buang Air Sembarangan, Alasan AT Siram Anjing Menggunakan Soda Api hingga Tewas

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyiraman air keras terhadap lima anak anjing, AT (57), telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

"Setiap Orang yang mengetahui adanya perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66A ayat (1) dan tidak melaporkan kepada pihak yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66A ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling sedikit Rp1.000.000,- dan paling banyak Rp3.000.000,-."

Sementara itu, bunyi pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) adalah sebagai berikut.

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan

1. barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya;

2. barang siapa tanpa tujuan yang patut atau dengan melampaui batas yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu, dengan sengaja tidak memberi makanan yang diperlukan untuk hidup kepada hewan, yang seluruhnya atau sebagian menjadi kepunyaannya dan ada di bawah pengawasannya, atau kepada hewan yang wajib dipeliharanya.

(2) Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan.

(3) Jika hewan itu milik yang bersalah, maka hewan itu dapat dirampas.

(4) Percobaan melakukan kejahatan tersebut tidak dipidana.

Mengutip dari tulisan dalam unggahan @nathasatwanusantara, pasal 302 KUHP, menjelaskan mengenai hukum pidana penyiksaan hewan, didukung oleh PerMA No. 2 tahun 2012, bahwa denda hukuman tipiring dilipat gandakan seribu kali.

Pelaku Diduga Siramkan Cairan Kimia pada 6 Ekor Anjing

Kabar penyiraman cairan pada lima ekor anak anjing dan induknya pertama kali disiarkan oleh akun Instagram resmi Yayasan Natha Satwa Nusantara, @nathasatwanusantara. Minggu (3/11/2019).

Dilansir dari unggahan akun tersebut, Natha Satwa Nusantara menjelaskan pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut Minggu (3/11/2019) siang.

Pada mulanya, Natha Satwa Nusantara hanya akan menjemput lima ekor anak anjing yang dilaporkan melepuh karena disiram air panas.

Saat seorang relawan, Wawah, tiba di TKP, ia mendapati induk anjing yang keempat kakinya melepuh.

Akhirnya, keenam anjing tersebut dilarikan ke Drh. Cucu Sunter.

"Semuanya mendapatkan perawatan intensif, karena kondisinya sangat buruk, terutama anak-anaknya. Ketika dibawa, suhu badan sudah dingin dan denyut jantung melambat," tulis Natha Satwa Nusantara dalam akun Instagramnya.

Sayangnya, pada tengah malam, dokter mengabarkan keempat ekor anak anjing itu mati.

Hanya tersisa satu ekor anak anjing serta induknya.

• Sang Guru Sengaja Berhubungan Intim di Depannya, Siswa SMK Dipaksa Gabung & Dirayu Beli Kebaya Baru

• Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 9 November 2019, Aquarius Jangan Kaku, Cancer Memikat si Doi

• Pemprov DKI Jakarta bakal Tebang Pohon Lagi di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat

Satu ekor anak anjing yang tersisa, diberi nama Deadpool, pada akhirnya hanya dapat bertahan selama dua hari.

Deadpool dikabarkan tidak dapat tertolong lagi pada Selasa (5/11/2019).

Sebelumnya, pada hari Selasa, dokter mengatakan Deadpool mengalami muntah berkali-kali dan berbau amis.

Dokter curiga terjadi peradangan atau luka pada saluran pencernaan Deadpool.

Natha Satwa Nusantara pun mulai curiga bahwa cairan yang disiramkan pada keenam ekor anjing itu bukanlah air panas, melainkan cairan kimia yang kemudian terjilat Deadpool.

"Dokter pun mencurigai hal yang sama. Hanya saja, kami tidak memiliki bukti dan tidak bisa membuktikan cairan apa yang disiramkan. Jika yang disiramkan adalah air panas, tidak bisa menyebabkan luka sampai ke dalam pencernaan," jelas Natha Satwa Nusantara dalam akun Instagramnya.

Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com belum dapat mengkonfirmasi jenis cairan apa yang digunakan saat menyiram keenam ekor anjing tersebut.

Berita Terkini