Menurut dia, prosedur pemberian surat tugas kepada jukir sudah sesuai dengan aturan yang ada. Adapun hasil dari parkir disetorkan ke kas daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bapenda.
Polemik surat tugas ini kemudian menjadi isu yang terus berkembang, Polres Metro Bekasi pada, Kamis, (7/11/2019) telah memeriksa Kepala Bapenda Aan Suhanda atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan surat tugas pengelolaan parkir minimarket.