Pengamat Roy Salam Bocorkan Kejanggalan E-Budgeting DKI: Seharusnya Lebih Baik dari 2 Tahun Lalu!

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Roy Salam Bocorkan Kejanggalan E-Budgeting DKI

"Menjadi aneh ketika kok dokumen yang disubmit bulan Juli masih sama dengan Oktober? Gak ada perubahan. Mengapa dibiarkan data itu dan tak dikoreksi?" jelas Roy Salam.

Roy Salam memaparkan, seharusnya dokumen itu bisa diuji dari pihak tim anggaran internal eksekutif pemerintah daerah dan Bappeda.

Total Perhiasan & Jam Irma Darmawangsa Capai Rp 5 Miliar, Nagita Slavina: Masya Allah

"Para pihak ini sebetulnya harus melakukan verifikasi usulan dari bawah. Tak cuma itu, Pak Sekda juga mengaku ada rentang kendali yang jauh maka berarti ada yang tak bekerja di sini," ungkap Roy Salam.

Lebih lanjut Roy Salam menyatakan, terdapat lost control dimana sekolah belum menyusun perencanaan dibiarkan dan pihak dinasnya hanya mengira-ngira saja.

"Jadi satu proses terhambat maka akan menghambat proses lainnya. Yang dirugikan ya masyarakat," papar Roy Salam.

Kemudian, Roy Salam menuturkan, masyarakat mendorong ingin proses pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka.

"Seharusnya anggaran gak buat gaduh karena uang itu merupakan milik rakyat dan rencana untuk membelanjakannya. Sangat aneh jika rakyat tak tahu," beber Roy Salam.

Roy Salam menuturkan, seharusnya sistem DKI Jakarta bisa lebih baik dari dua tahun lalu.

Tips Pendaftaran CPNS 2019 Saat Hadapi Situs Down atau Error, Ikuti Petunjuknya di Sini

"Tapi kemudian muncul isu e-budgeting tak akan digunakan lagi maka ini merupakan sebuah kemunduran. Pak Sekda bilang mau diperbaiki agar lebih smart, sebenarnya rakyat hanya ingin dokumen perencanaan dan informasi bisa dilihat secara cepat dan dipahami," tegas Roy Salam.

Roy Salam menuturkan, pada dasarnya e-budgeting itu untuk membantu Gubernur DKI Jakarta mengetahui usulan anggaran dan membantu mengoreksi jika ada kesalahan.

"Jadi saya lihat ada peraturan yang tak dijalankan secara ketat. Di Pergub No 86 Tahun 2018 itu mewajibkan tiap pihak wajib taat menyusun anggaran dan tepat waktu."

"Tetapi saat kasus lem aibon mengemukaka dan muncul alasan sekolah-sekolah belum submit usulan, maka ada YANG terkoordinasi dengan kurang baik sehingga muncul sesuatu aneh," tegas Roy Salam.

Berita Terkini